Berita

Nurdin BasirunNet

Hukum

KPK Panggil 7 Saksi Untuk Tersangka Gubernur Kepri, Semuanya Digarap Di Polresta Barelang

JUMAT, 11 OKTOBER 2019 | 10:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus dugaan suap izin reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri) yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"KPK melanjutkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hari ini di Polresta Barelang, Batam. Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan dengan tersangka NBU (Nurdin Basirun)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah, Jumat (11/10).

Tujuh orang itu adalah Direktur PT Dian Cipta Jaya, A Lim Al A Boi; Direktur Utama PT Batam Steel Indonesia, Jimmy Lee; Direktur PT Citra Mandiri Terminal yang juga Direktur Citra Shipyard, Jovan.


Kemudian, Direktur PT Putra Flonara Perkasa, U Lai; Direktur PT Batam Lestari yang juga Direktir Kepri Fantasy Resort, Iskandar Tio; Direktur PT Citra Kelong Barelang, Dju Hiang; dan Direktur PT Cipta Karya Maritim, Ardra Teja Bhaswara.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya empat orang sebagai tersangka yakni Gubernur Kepri, Nurdin Basirun; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan; Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, Budi Hartono; dan pihak swasta Abu Bakar.

Nurdin yang saat ini sudah berstatus gubernur nonaktif diduga menerima suap sebesar 11 ribu dolar Singapura dan uang Rp 45 juta dari salah seorang pihak swasta bernama Abu Bakar. Diduga, duit itu terkait perizinan reklamasi pulau-pulau kecil di Kepri.

Adapun terkait penerimaan gratifikasinya, Nurdin diduga telah menerima uang sebesar Rp 6,1 miliar. Rinciannya Rp 3.7 miliar, 180.935 dolar Singapura, 38.553 dolar AS, 527 Ringgit Malaysia, 500 Riyal Saudi Arabia, 30 dolar Hongkong dan 5 Euro.

Atas ulahnya, Nurdin yang diduga menerima suap dan gratifikasi, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang TIPIKOR Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya