Berita

Foto: Repro

Politik

Mahasiswa UI: Arteria Dahlan Bisa Pilih, Minta Maaf Atau Diganti

JUMAT, 11 OKTOBER 2019 | 08:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Keangkuhan yang diperlihatkan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Ateria Dahlan ketika tampil dalam sebuah talkshow, dengan antara lain, membentak dan menghardik tokoh nasional dan sesepuh bangsa Prof. Emil Salim, hampir tenggelam oleh berita dan cerita terkait upaya pembunuhan Menko Polhukam Wiranto.

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Arteria di dalam talkshow yang dipandu Najwa Shihab di TransTV, dan disiarkan pada Rabu malam (9/10) itu.

KPK menyatakan selalu memberikan laporan tertulis mengenai kinerja mereka setiap tahun kepada DPR RI seperti yang diamanatkan UU. Selain kepada DPR, laporan itu juga disampaikan kepada publik melalui website resmi.


KPK juga telah merespon tuduhan Arteria mengenai barang sitaan dan rampasan. KPK menyangka, justru Arteria yang tidak paham perbedaan antara barang sitaan dan barang rampasan.

Pagi ini (Jumat, 11/10) beredar petisi yang ditulis oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Lingkungan UI yang mengecam keras keangkuhan yang diperlihatkan Arteria Dahlan itu.

Di dalam petisi itu, Himpasiling UI mengatakan, Prof. Emil Salim adalah tokoh yang memiliki jasa besar bagi Indonesia dan sangat mereka hormati. Mereka tidak menerima tindakan Arteria yang menurut mereka asar, arogan, dan tanpa pekerti luhur.

Dalam petisi itu, Himpasiling menilai Arteria telah melanggar PAsa 3 ayat (1) Kode Etik DPR RI mengenai integritas anggot DPR RI. Di dalam bagian itu disebutkan bahwa anggota DPR menghindarkan perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Himpasiling UI mengatakan, arogansi Arteria terhadap Prof. Emil Salim itu membuat mereka yang dididik oleh Prof. Emil Salim merasa geram dan pilu.

Mereka menuntut Arteria Dahlan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Prof. Emil Salim secara langsung dalam waktu 3 kali 24 jam. Permintaan maaf itu harus pula disampaikan kepada publik melalui pernyataan minimal seperempat halaman di dua harian nasional dalam waktu 7 kali 24 jam.

Apabila Arteria Dahlan menolak menyampaikan permintaan maaf seperti di atas, maka PDIP sebagai partai yang mengusung Arteria diminta untuk meretool atau mencopotnya dari DPR RI.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya