Berita

Kuasa hukum Novel, Krist Ibnu (kanan) dan Novel Bamukmin (kiri bertopi)/RMOL

Hukum

Dicecar 33 Pertanyaan, Novel Bamukmin Ungkap Posisinya Saat Ninoy Dianiaya

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 22:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 33 pertanyaan mendarat kepada Ketua Media Center PA 212, Ustaz Novel Bamukmin saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (10/10).

Kuasa hukum Novel, Krist Ibnu menjelaskan, materi yang ditanyakan berkenaan dengan keberadaan kliennya saat kejadian dugaan pengeroyokan terhadap buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng, Senin lalu (30/9).

"Sudan diberikan keterangan selengkap-lengkapnya, sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya," ucap Krist Ibnu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis malam.


Novel diperiksa penyidik sejak pukul 15:30 WIB dan selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, kliennya juga menjelaskan istilah habib yang sebelumnya disebut mengancam membunuh Ninoy. Kepada polisi, Novel yang memiliki nama depan habib menjelaskan bahwa habib adalah panggilan yang diberikan kepada ulama.

"Kita harapkan info dari Novel membuat penyidik jelas. Istilah Habib itu adalah kata sandang yang diberikan kepada ulama," jelasnya.

Ibnu menambahkan, kepada penyidik Novel juga menjelaskan keberadaan dirinya saat kejadian. Saat itu, ia tak berada di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi dugaan pengeroyokan.

"Saat itu Novel sedang di tempat lain dan mengisi kegiatan pribadi dan rutin mengisi kegiatan pengajian, khutbah Jumat bahkan Salat," paparnya.

Dengan pemeriksaan tersebut, ia menyebut tak ada jadwal pemanggilan lagi terhadap kliennya.

"Jadi kita sifatnya menunggu saja. Tadi sudah dijelaskan oleh penyidik 'oke sudah cukup pemeriksaan hari ini dengan 33 pertanyaan' dan cukup infonya penyidik seperti itu," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya