Berita

FIR Indonesia yang dikelola Singapura/Net

Politik

2 Hal Yang Harus Diperhatikan Indonesia Jika Ingin Ambil Alih FIR

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 17:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Senin lalu (7/10), Presiden Joko Widodo dan rombongannya bertolak ke Singapura. Salah satu agenda kunjungannya ini adalah untuk menindaklanjuti pembahasan proposal Framework for Negotiation of Flight Information Region (FIR) Rearrangement yang ditandatangani pada 12 September 2019.  Rencananya, Indonesia akan mengambilalih FIR yang selama ini dikelola Singapura.

Menanggapi hal ini, Kolonel Penerbang (Pnb) Supri Abu mengatakan Indonesia harus berhati-hati terhadap dua hal dalam pembahasan framework tersebut.

Pertama, dalam framework tersebut disebutkan bahwa FIR tidak berhubungan dengan kedaulatan melainkan hanya sebatas safety dan efficiency. Padahal, FIR tak bisa dipisahkan dari kedaulatan sebuah negara.

"FIR tidak bisa dipisahkan dengan kedaulatan karena kalau ditarik, batas-batasnya sama dengan wilayah kedaulatan. Oleh karenanya yang mengelola FIR adalah negara yang berdaulat," ujar Kolonel Supri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/10).

Kolonel Supri menjelaskan, beberapa negara yang berbatasan dengan laut bebas seperti Indonesia dan Australia memiliki ruang udara yang lebih besar dari wilayah kedaulatan, karena ruang udara di laut bebas tidak boleh kosong. Sehingga FIR tidak bisa dilepaskan dari kedaulatan suatu negara.

Kedua, dalam framework itu Indonesia mengakui bahwa Singapura punya hak melakukan military training area di Laut China Selatan berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 Artikel 51.

"Padahal selama ini kita tahu kalau Singapura itu men-declare wilayah latihannya itu sebagian besar di Indonesia. Kalau kita mengakui itu, ini sama saja dengan pengakuan diam-diam kita terhadap traning area tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Kolonel Supri mengungkapkan kekhawatirannya perihal framework ini. Apalagi military training area menjadi kewenangan Kementerian Pertahanan, sedangkan FIR itu jadi urusan Kementerian Perhubungan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya