Berita

FIR Indonesia yang dikelola Singapura/Net

Politik

2 Hal Yang Harus Diperhatikan Indonesia Jika Ingin Ambil Alih FIR

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 17:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Senin lalu (7/10), Presiden Joko Widodo dan rombongannya bertolak ke Singapura. Salah satu agenda kunjungannya ini adalah untuk menindaklanjuti pembahasan proposal Framework for Negotiation of Flight Information Region (FIR) Rearrangement yang ditandatangani pada 12 September 2019.  Rencananya, Indonesia akan mengambilalih FIR yang selama ini dikelola Singapura.

Menanggapi hal ini, Kolonel Penerbang (Pnb) Supri Abu mengatakan Indonesia harus berhati-hati terhadap dua hal dalam pembahasan framework tersebut.

Pertama, dalam framework tersebut disebutkan bahwa FIR tidak berhubungan dengan kedaulatan melainkan hanya sebatas safety dan efficiency. Padahal, FIR tak bisa dipisahkan dari kedaulatan sebuah negara.


"FIR tidak bisa dipisahkan dengan kedaulatan karena kalau ditarik, batas-batasnya sama dengan wilayah kedaulatan. Oleh karenanya yang mengelola FIR adalah negara yang berdaulat," ujar Kolonel Supri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/10).

Kolonel Supri menjelaskan, beberapa negara yang berbatasan dengan laut bebas seperti Indonesia dan Australia memiliki ruang udara yang lebih besar dari wilayah kedaulatan, karena ruang udara di laut bebas tidak boleh kosong. Sehingga FIR tidak bisa dilepaskan dari kedaulatan suatu negara.

Kedua, dalam framework itu Indonesia mengakui bahwa Singapura punya hak melakukan military training area di Laut China Selatan berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 Artikel 51.

"Padahal selama ini kita tahu kalau Singapura itu men-declare wilayah latihannya itu sebagian besar di Indonesia. Kalau kita mengakui itu, ini sama saja dengan pengakuan diam-diam kita terhadap traning area tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Kolonel Supri mengungkapkan kekhawatirannya perihal framework ini. Apalagi military training area menjadi kewenangan Kementerian Pertahanan, sedangkan FIR itu jadi urusan Kementerian Perhubungan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya