Berita

Rizal Ramli/Rep

Politik

Nunggak BPJS Tidak Bisa Berpanjang SIM, Rizal Ramli: Kejam Banget!

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan berlaku awal 2020. Kebijakan ini diambil untuk menutup defisit BPJS kesehatan yang terus mebengkak.

Bukan hanya menaikkan iuran, peserta yang menunggak pembayaran iuran juga akan kena sanksi, diantaranya tidak bisa memperpanjang SIM, paspor hingga tidak bisa mengajukan kredit perbankan.

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli mengatakan, tawaran sanksi-sanksi itu sangat mengada-ada.

"Saya enggak setuju sanksinnya misalnya soal SIM tadi. Buat rakyat kita, SIM itu buat kerja kok, ngojek dan seterusnya," kata RR sapaan akrab Menko Pereokomian era Presiden Gus Dur itu dalam acara talkshow tvOne "BPJS Kesehatan: Iuran Naik, Nunggak Disanksi", Rabu malam (9/10).

BPJS Kesehatan memang sangat diperlukan rakyat agar sehat dan sejahterah, tapi bukan berarti program ini malah membebenai.

"Saya enggak setuju itu, yang enggak bayar (BPJS) enggak bisa bikin SIM. Ini kejam banget, buat rakyat di bawah punya SIM itu bisa ngojek, masak buat cari makan saja dibikin susah," ujar RR lagi.

Untuk itu, dia memberikan solusi terkait masalah yang membelit BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan cara, meningkatkan iuran dari korporasi karena selama ini dinilai belum optimal.

Juga, harus dilakukan pembenahan sistem IT BPJS Kesehatan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya