Berita

Kejagung/Net

Hukum

Dua Pejabat Kementan Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Alsintan

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2015 diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa (8/10) lalu. Keduanya adalah Sutresno dan Siti Noor Jannah.

Mereka diperiksa untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam pelaksanaan Program Kedaulatan Pangan tahun anggaran 2015 di Kementan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri menguraikan bahwa keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Baik Sutresno maupun Siti Noor Jannah juga masih aktif bekerja di Kementan.


“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/10).

Dalam kasus ini, pengadaan alsintan berupa traktor roda dua, pompa air, traktor roda empat, rice tranplanter, seeding tray dan excavator tidak sesuai pedoman berlaku.

Kegiatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian pada tahun 2015 itu diduga tidak sesuai pedoman pelaksanaan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian. Sehingga, mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Adapun pengadaan ini bersumber dari APBN refocusing tahun anggaran 2015 dan APBN-P tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,6 triliun.

Ada lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alsintan yang dikeluarkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Kelima sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya