Berita

Kejagung/Net

Hukum

Dua Pejabat Kementan Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Alsintan

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2015 diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa (8/10) lalu. Keduanya adalah Sutresno dan Siti Noor Jannah.

Mereka diperiksa untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam pelaksanaan Program Kedaulatan Pangan tahun anggaran 2015 di Kementan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri menguraikan bahwa keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Baik Sutresno maupun Siti Noor Jannah juga masih aktif bekerja di Kementan.


“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/10).

Dalam kasus ini, pengadaan alsintan berupa traktor roda dua, pompa air, traktor roda empat, rice tranplanter, seeding tray dan excavator tidak sesuai pedoman berlaku.

Kegiatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian pada tahun 2015 itu diduga tidak sesuai pedoman pelaksanaan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian. Sehingga, mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Adapun pengadaan ini bersumber dari APBN refocusing tahun anggaran 2015 dan APBN-P tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,6 triliun.

Ada lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alsintan yang dikeluarkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Kelima sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya