Berita

Kapal Antar Provinsi/Net

Bisnis

Tarif Angkutan Penyeberangan Naik, Pengamat: Apa Pemerintah Pikirkan Dampaknya?

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 19:39 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Pemerintah Indonesia menaikkan tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi sebesar 28 persen.

Menurut Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana, kenaikan tersebut cukup tinggi. Dia mempertanyakan pemerintah sudah memikirkan imbas kenaikan tersebut.

"Kenaikan tarif ini cukup tinggi. Apakah sudah dipikirkan pemerintah dampaknya pada tarif perusahaan ekspedisi atau pengiriman barang dan akhirnya pada harga barang-barang," tulis Gde lewat keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).


Berdasarkan data, lanjut Gde, indeks kinerja logistik Bank Dunia tahun 2007 Indonesia lebih mahal dari beberapa negara.

"Saya baca indeks kinerja logistik LPI Bank Dunia tahun 2007 RI lebih mahal dari China, Malaysia, Thailand dan Vietnam," imbuhnya.

"RI hanya lebih murah dari Laos," lanjutnya.

Gde menambahkan, biaya logistik yang tinggi membuat para investor atau perusahan asing di China merelokasi pabrik ke Vietnam dibanding ke Indonesia.

Jadi, kata Gde, kebijakan menaikkan tarif penyeberangan ini sedikit banyak menambah cost biaya logistik.

"Kebijakan yang inkonsisten dengan harapan pemerintahan Jokowi mendatang, para investor bangun pabrik di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya