Berita

Kapal Roro/Net

Bisnis

Tarif Angkutan Penyeberangan Antarprovinsi Naik 28 Persen

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 19:21 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Pemerintah Indonesia menaikkan tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, kenaikan itu mencapai 28 persen. Menurutnya, kenaikan dilakukan karena ada perubahan skema perhitungan tarif.

"Rata-rata naik 28 persen secara keseluruhan. Ada beberapa lintasan dari 10, 20 dan 30 persen. Jadi rata-rata 28 persen," ujar Budi di Jakarta, Rabu (9/10).


Budi menambahkan, pihaknya akan melakukan uji publik untuk menampung aspirasi masyarakat soal kenaikan tersebut.

"Harapannya adalah walaupun ada kenaikan, tapi nanti dengan kemampuan masyarakat yang sekarang jangan sampai tidak terakomodasi perwakilannya," imbuhnya.

Lebih lanjut Budi menuturkan, kenaikan ini karena selama 16 tahun tidak ada perubahan formula tarif penyeberangan.

Formulasi tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi selama ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.

Budi berharap kenaikan tarif nantinya bisa menjadi angin segar bagi operator, terutama untuk menambah penghasilan.

"Kenaikan tarif nantinya akan diimbangi peningkatan aspek keselamatan, pelayanan dan kenyamanan. Saya harap dengan ini kalau ada penumpang jatuh, mobil jatuh, semua diperbaiki," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya