Berita

Kapal Roro/Net

Bisnis

Tarif Angkutan Penyeberangan Antarprovinsi Naik 28 Persen

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 19:21 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Pemerintah Indonesia menaikkan tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, kenaikan itu mencapai 28 persen. Menurutnya, kenaikan dilakukan karena ada perubahan skema perhitungan tarif.

"Rata-rata naik 28 persen secara keseluruhan. Ada beberapa lintasan dari 10, 20 dan 30 persen. Jadi rata-rata 28 persen," ujar Budi di Jakarta, Rabu (9/10).


Budi menambahkan, pihaknya akan melakukan uji publik untuk menampung aspirasi masyarakat soal kenaikan tersebut.

"Harapannya adalah walaupun ada kenaikan, tapi nanti dengan kemampuan masyarakat yang sekarang jangan sampai tidak terakomodasi perwakilannya," imbuhnya.

Lebih lanjut Budi menuturkan, kenaikan ini karena selama 16 tahun tidak ada perubahan formula tarif penyeberangan.

Formulasi tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi selama ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.

Budi berharap kenaikan tarif nantinya bisa menjadi angin segar bagi operator, terutama untuk menambah penghasilan.

"Kenaikan tarif nantinya akan diimbangi peningkatan aspek keselamatan, pelayanan dan kenyamanan. Saya harap dengan ini kalau ada penumpang jatuh, mobil jatuh, semua diperbaiki," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya