Berita

BPJS Kesehatan/Net

Bisnis

YLKI: Pemerintah Takut-Takuti Masyarakat Untuk Bayar BPJS

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 18:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditakut-takuti dan diancam pemerintah. Ancaman itu berupa akan dipersulitnya ketika penunggak BPJS membuat SIM, Paspor hingga kredit Bank.

Sekretaris Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan, ancaman yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap para penunggak iuran BPJS merupakan cara yang tidak baik terhadap rakyat Indonesia. Padahal, mayarakat masih membutuhkan edukasi dari pemerintah terkait iuran BPJS Kesehatan.

"Catatan YLKI adalah pemerintah menakut-nakuti masyarakat untuk ikut BPJS ataupun iuran BPJS dengan cara seperti ini. Ini cara-cara yang tidak baik, cara yang diperagakan dilakukan pemerintah cara-cara yang tidak baik kalau itu memang benar dilakukan," ucap Agus Suyatno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).


Agus menambahkan, masyarakat Indonesia hanya butuh edukasi dari pemerintah agar bisa taat membayar iuran.

"Justru yang dibutuhkan oleh masyarakat itu kan edukasinya, bukan kemudian ancamannya, kalau sebentar-sebentar masyarakat diancam ini kan menjadi sesuatu yang gak baik kan," jelasnya.

Seharusnya, lanjut Agus, pemerintah turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana pentingnya keikutsertaan BPJS.

"Bukan hanya kemudian menjadi semacam asuransi kesehatan kita, tetapi juga kepedulian kita terhadap orang lain. Ini yang harus ditanamkan oleh pemerintah, bukan malah sebaliknya memberikan semacam ancaman-ancaman," sesalnya.

Agus berharap pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat dan masukan-masukan dari YLKI sebelum menerbitkan Inpres terkait BPJS Kesehatan.

"YLKI harap ini enggak terealisasi, karena kan kalau ini terealisasi ini menjadi semacam sesuatunya harus dipaksa, ini kan sebenarnya masih wacana, jadi masih banyak peluang untuk masyarakat memberikan masukan," paparnya.

"Jadi jangan sampai kemudian ini terjadi, jadi yang dibutuhkan masyarakat adalah negara kan hadir untuk memberikan pengayoman dan melindungi bukan memberikan tekanan atau ancaman," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya