Berita

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

HNW: Jangan Sedikit-Sedikit Perppu, Demokrasi Mati Nanti!

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekecewaan masih dirasakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap revisi UU KPK yang sudah disepakati fraksi di DPR. Sebab belakangan, revisi tersebut terkesan sebagai pelemahan KPK.

"Pendapat kami kecewa bahwa yang tadinya revisi ini memperkuat tapi malah pelemahan KPK, terutama penunjukan dewan pengawas, izin penyadapan. PKS inginnya pemberitahuan (penyadapan), bukan izin," kata Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

Namun seiring perkembangan, pihaknya tak sependapat dengan wacana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Baginya ada cara lain untuk membenahi UU KPK tanpa harus mengeluarkan Perppu.


Salah satu syarat dikeluarkannya Perppu adalah adanya situasi kegentingan yang memaksa. Akan tetapi saat ini syarat tersebut masih terlalu jauh untuk menjadi alasan mengeluarkan Perppu KPK.

"Jangan sampai negara ini jadi negara darurat. Sedikit-sedikit Perppu, kalau itu terjadi, demokrasi akan mati," sambungnya.

Cara lain pembenahan UU, lanjutnya, adalah dengan mengoreksi UU yang sebelumnya sudah direvisi. Ia mengatakan, ada dua lembaga yang bisa mengoreksi UU 30/2002, yakni DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui juducial review.

"Kalau saya cenderung bukan Perppu solusinya. Kegentingan itu masih debatable. Tapi bahwa RUU ini perlu dikoreksi, saya setuju," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya