Berita

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

HNW: Jangan Sedikit-Sedikit Perppu, Demokrasi Mati Nanti!

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekecewaan masih dirasakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap revisi UU KPK yang sudah disepakati fraksi di DPR. Sebab belakangan, revisi tersebut terkesan sebagai pelemahan KPK.

"Pendapat kami kecewa bahwa yang tadinya revisi ini memperkuat tapi malah pelemahan KPK, terutama penunjukan dewan pengawas, izin penyadapan. PKS inginnya pemberitahuan (penyadapan), bukan izin," kata Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

Namun seiring perkembangan, pihaknya tak sependapat dengan wacana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Baginya ada cara lain untuk membenahi UU KPK tanpa harus mengeluarkan Perppu.


Salah satu syarat dikeluarkannya Perppu adalah adanya situasi kegentingan yang memaksa. Akan tetapi saat ini syarat tersebut masih terlalu jauh untuk menjadi alasan mengeluarkan Perppu KPK.

"Jangan sampai negara ini jadi negara darurat. Sedikit-sedikit Perppu, kalau itu terjadi, demokrasi akan mati," sambungnya.

Cara lain pembenahan UU, lanjutnya, adalah dengan mengoreksi UU yang sebelumnya sudah direvisi. Ia mengatakan, ada dua lembaga yang bisa mengoreksi UU 30/2002, yakni DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui juducial review.

"Kalau saya cenderung bukan Perppu solusinya. Kegentingan itu masih debatable. Tapi bahwa RUU ini perlu dikoreksi, saya setuju," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya