Berita

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

HNW: Jangan Sedikit-Sedikit Perppu, Demokrasi Mati Nanti!

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekecewaan masih dirasakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap revisi UU KPK yang sudah disepakati fraksi di DPR. Sebab belakangan, revisi tersebut terkesan sebagai pelemahan KPK.

"Pendapat kami kecewa bahwa yang tadinya revisi ini memperkuat tapi malah pelemahan KPK, terutama penunjukan dewan pengawas, izin penyadapan. PKS inginnya pemberitahuan (penyadapan), bukan izin," kata Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

Namun seiring perkembangan, pihaknya tak sependapat dengan wacana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Baginya ada cara lain untuk membenahi UU KPK tanpa harus mengeluarkan Perppu.


Salah satu syarat dikeluarkannya Perppu adalah adanya situasi kegentingan yang memaksa. Akan tetapi saat ini syarat tersebut masih terlalu jauh untuk menjadi alasan mengeluarkan Perppu KPK.

"Jangan sampai negara ini jadi negara darurat. Sedikit-sedikit Perppu, kalau itu terjadi, demokrasi akan mati," sambungnya.

Cara lain pembenahan UU, lanjutnya, adalah dengan mengoreksi UU yang sebelumnya sudah direvisi. Ia mengatakan, ada dua lembaga yang bisa mengoreksi UU 30/2002, yakni DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui juducial review.

"Kalau saya cenderung bukan Perppu solusinya. Kegentingan itu masih debatable. Tapi bahwa RUU ini perlu dikoreksi, saya setuju," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya