Berita

Persaudaraan Alumni (PA) 212/RMOL

Hukum

Dipepet 5 Mobil, Begini Kronologi Penangkapan Ustaz Bernard Versi PA 212

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam tindakan aparat kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap Sekretaris Umum PA 212, Ustaz Bernard Abdul Jabbar. Ustaz Bernard dituding melakukan intimidasi kepada buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.

Hal ini diungkapkan koordinator bantuan hukum 212, Abdullah Al Katiri. Menurutnya ada beberapa faktor yang tidak sesuai dengan aturan saat polisi menangkap Ustaz Bernard.

Ustaz Bernard ditangkap di jalan tol Tomang, Jakarta Barat pada Senin (7/10) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.


"Yang perlu kami katakan ini adalah laporan, bukan tertangkap tangan. Bahkan ini dugaan perbuatan biasa bukan teroris. Penangkapan malam hari di tol Tomang di pepet oleh 5 mobil. Ada apa ini? Nanti ditanyakan di Polda. Biasanya penangkapan itu kan tersangka bukan saksi," papar Abdullah Al Katiri kepda wartawan di Sekretariat DPP PA 212 di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Rabu (9/10).

Saat ditangkap, Ustaz Bernard berada di dalam mobil bersama istri dan anaknya. Keduanya pun sempat menanyakan surat penangkapan kepada penyidik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Pada waktu itu dengan anaknya menanyakan surat penangkapannya jam 04.00. Kemudian jam 06.00 istrinya telepon saya, karena tidak ada pendampingan untuk membantu," jelasnya.

Sehingga, lanjut Abdullah, dirinya langsung ke Mapolda Metro Jaya untuk memberikan pendampingan bantuan hukum terhadap Ustaz Bernard yang sedang dilakukan pemeriksaan.

"Kemudian pukul 07.00 WIB kami tiba di Polda Metro. Di sana kami disuruh menunggu, begitu sore ternyata sudah diperiksa katanya sudah ada pendamping dari LBH. Kami disuruh menunggu, pada waktu yang sama yang bersangkutan diperiksa dengan pendamping hukum yang sampai sekarang pun kami gak tau," paparnya.

Namun, Abdullah mengaku merasa keberatan terhadap penetapan tersangka kepada Bernard. Karena kata Abdullah, saat itu Bernard menyelamatkan Ninoy dari amukkan masa.

"Besoknya hari Selasa pagi sudah jadi tersangka, kami keberatan. Agak aneh juga bahwa Ustaz Bernard dan kawan-kawan menyelematkan, mengamankan (Ninoy) dalam keadaan sudah babak belur," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PA 212 Ustaz Slamet Maarif mengecam tindakan aparat kepolisian saat menangkap Bernard.

"DPP PA 212 menyatakan sikap bahwa menyayangkan dan mengecam tindakan aparat dalam penangkapan Ustaz Bernard dan menuntut pihak kepolisian untuk bertindak dan bersikap profesional dan tidak melanggar hukum serta memperlakukan Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya