Berita

PA 212 menggelar konferensi pers soal kasus Ninoy Karundeng/RMOL

Hukum

PA 212: Dua Pengurus Kami Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan Buzzer Jokowi

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengurus DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 dipastikan turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan pendukung Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Umum DPP PA 212 Slamet Maarif saat menggelar konferensi pers di Sekretariat DPP PA 212, Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Rabu (9/10).

"Informasi yang didapat dari pengacara, ada dua aktivis PA 212, yang pertama Ustaz Bernard Abdul Jabbar selaku sekretaris umum kemudian ada juga salah satu wakil bendahara kami yang kebetulan memang pengurus DKM Al-Falah, Bapak Supriadi. Itu juga sudah menjadi tersangka," ucap Slamet Maarif.

Ia menjelaskan, saat kerusuhan yang melibatkan mahasiswa, siswa, dan aparat keamanan, Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat digunakan untuk tempat bantuan medis bagi korban yang terkena gas air mata.

Lokasi tersebut pula yang menjadi tempat kejadian perkara dugaan pengeroyokan dan intimidasi terhadap Ninoy yang disebut sebagai buzzer Jokowi.

Dalam kasus ini, Penyidik Resmob Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka. Selain Ustaz Bernard Abdul Jabbar, dan Supriadi, pihak yang ditersangkakan adalah Ferry, AA, ARS, YY, RF, Baros, TR, SU, ABK, IA dan R.

Dari semua tersangka, hanya satu yang ditangguhkan penahanan, yakni berinisial TR lantaran dalam kondisi sakit.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya