Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Kalau Nunggak BPJS Urusan Lain Tak Dilayani, Said Didu: Situ Waras?

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) untuk penunggak iuran  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam Inpres itu, penunggak BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu nampaknya geram dengan rencana terbitnya Inpres tentang BPJS Kesehatan tersebut.


Menurutnya, sejak didirikan dan diresmikan, BPJS menjadi salah satu bentuk kewajiban negara untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan ke rakyat.

"BPJS adalah hak untuk mendapatkan pelayanan jika sudah memenuhi ketentuan," cuit Said Didu lewat akun Twitternya, Rabu (9/10).

Sayangnya, kondisi saat ini berbeda. Menurut Said, tugas BPJS dan masyarakat sudah terbalik. Pasalnya, BPJS sekarang menjadi sebuah kewajiban sehingga rakyat wajib untuk membayar iuran.

"Kalau tidak membayar, tidak dilayani urusan lain. Anda waras?" tegasnya.

Untuk diketahui, penunggak BPJS Kesehatan terancam tidak akan bisa memperpanjang paspor, SIM, tak bisa mengajukan kredit perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran BPJS Kesehatan.
 
Tak hanya itu, iuran BPJS Kesehatan akan naik per tanggal 1 Januari 2020. JKN kelas I naik menjadi Rp 160 ribu per bulan padahal sebelumnya hanya Rp 80 ribu per bulan.

Sementara itu peserta JKN kelas II harus membayar Rp 110 ribu per bulan. Sebelumnya hanya membayar Rp 51 ribu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya