Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Kalau Nunggak BPJS Urusan Lain Tak Dilayani, Said Didu: Situ Waras?

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) untuk penunggak iuran  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam Inpres itu, penunggak BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu nampaknya geram dengan rencana terbitnya Inpres tentang BPJS Kesehatan tersebut.


Menurutnya, sejak didirikan dan diresmikan, BPJS menjadi salah satu bentuk kewajiban negara untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan ke rakyat.

"BPJS adalah hak untuk mendapatkan pelayanan jika sudah memenuhi ketentuan," cuit Said Didu lewat akun Twitternya, Rabu (9/10).

Sayangnya, kondisi saat ini berbeda. Menurut Said, tugas BPJS dan masyarakat sudah terbalik. Pasalnya, BPJS sekarang menjadi sebuah kewajiban sehingga rakyat wajib untuk membayar iuran.

"Kalau tidak membayar, tidak dilayani urusan lain. Anda waras?" tegasnya.

Untuk diketahui, penunggak BPJS Kesehatan terancam tidak akan bisa memperpanjang paspor, SIM, tak bisa mengajukan kredit perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran BPJS Kesehatan.
 
Tak hanya itu, iuran BPJS Kesehatan akan naik per tanggal 1 Januari 2020. JKN kelas I naik menjadi Rp 160 ribu per bulan padahal sebelumnya hanya Rp 80 ribu per bulan.

Sementara itu peserta JKN kelas II harus membayar Rp 110 ribu per bulan. Sebelumnya hanya membayar Rp 51 ribu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya