Berita

Ancaman sanksi bagi penunggak iuran BPJS dipertanyakan publik/Net

Politik

Tak Bayar Iuran BPJS Diancam Sanksi, Anton Tabah: Rezim Bingung Kalangkabut

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 10:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kisruh BPJS Kesehatan seolah tak berujung. Setelah berencana menaikkan iuran hingga dua kali lipat,  kini para peserta yang tak bayar pun mulai mendapat ancaman.

Ancamannya termasuk "menyeramkan". Karena masyarakat tak bisa lagi menerima pelayanan publik yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah.

Masyarakat yang diketahui menunggak iuran BPJS tak bisa lagi memperpanjang SIM, STNK, membuat SKCK, Paspor, sertifikat tanah, hingga bertransaksi di bank. Hal ini jelas merupakan sebuah kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyatnya.


Menanggapi hal tersebut, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah, mempertanyakan keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mensejahterakan rakyat. Justru ini menunjukkan pemerintah tengah kalangkabut karena tak mampu menyelesaikan masalah.

"Kalau sanksi-sanksi yang disebutkan tadi benar, sangat aneh pemerintahan era Jokowi ini. Jelas ini rezim tak patuh UU, suka nabrak hukum, sangat otoriter," ucap Anton, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/10).

Dia menambahkan, "Baru saja konon buat sanksi akan men-DO mahasiswa yang demo, kini ancam berbagai sanksi yang tidak bayar BPJS? Padahal demo itu juga HAM yang dijamin UU. Apa ini bukan rezim bingung kalang kabut?"

Dalam pandangan Anton, pemerintah tidak perlu sampai mengeluarkan ancaman. Cukup dengan tidak memberikan layanan kesehatan saja kepada mereka yang tidak membayar iuran BPJS.
 
"Mestinya, yang nggak mau bayar BPJS ya diputus saja pelayanan BPJS-nya. Jika mereka berobat ke rumah sakit tak usah dilayani BPJS dan harus bayar biasa. Kan beres. Adil. Tidak gaduh," tegasnya.

Anton pun mengingatkan bahwa menjadi anggota BPJS bukanlah sebuah kewajiban bagi masyarakat. Itu hanya sebuah pilihan. Tidak perlu sampai dipaksa-paksa.

"Mewajibkan setiap orang masuk jadi anggota BPJS Kesehatan adalah pelanggaran HAM. Apalagi menurut MUI, BPJS itu haram karena kental dengan unsur ribanya. Jadi rakyat bisa milih. Ikut BPJS atau tidak. Jangan dipaksa-paksa, apalagi diancam-ancam," pungkas mantan Jendral Polri tersebut.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya