Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

119 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Jatim Dan Jabar Paling Banyak

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ditetapkannya Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Lampung Utara menambah deretan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Bupati Agung menjadi kepala daerah ke-119 yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 119 kepala daerah, 47 di antaranya dijerat dari proses operasi tangkap tangan (OTT).

"Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4%," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (9/10).


Dari 119 kepala daerah yang berurusan dengan KPK itu, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi penyumbang terbanyak.

Kemudian disusul oleh Provinsi Sumatera Utara sebanyak 12 kepala daerah, Jawa Tengah sebanyak 10 kepala daerah, serta Provinsi Sumatera Selatan 7 kepala daerah yang tersandung korupsi.

"Data ini terhitung per 7 Oktober 2019," paparnya.

119 kepala daerah yang berurusan dengan lembaga antirasuah itu berasal dari 25 Provinsi. Aceh 4 kepala daerah, Bengkulu 3 kepala daerah, Sumatera Selatan 7 kepala daerah, Sumatera Utara 12 kepala daerah, Sumatera Barat 1 kepala daerah, Jambi 1 kepala daerah, Lampung 4 kepala daerah, Riau 6 kepala daerah, Kepulauan Riau 4 kepala daerah, Banten 4 kepala daerah, Jawa Barat 14 kepala daerah, Jawa Tengah 10 kepala daerah dan Jawa Timur 14 kepala daerah.

Kemudian Kalimantan Selatan 1 kepala daerah, Kalimantan Tengah 2 kepala daerah, Kalimantan Timur 5 kepala daerah, Kalimantan Barat 1 kepala daerah, Sulawesi Selatan 2 kepala daerah, Sulawesi Tengah 1 kepala daerah, Sulawesi Tenggara 6 kepala daerah, Sulawesi Utara 4 kepala daerah, Maluku Utara 3 kepala daerah, Nusa Tenggara Barat 3 kepala daerah, Nusa Tenggara Timur 2 kepala daerah, dan Papua 5 kepala daerah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya