Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

119 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Jatim Dan Jabar Paling Banyak

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ditetapkannya Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Lampung Utara menambah deretan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Bupati Agung menjadi kepala daerah ke-119 yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 119 kepala daerah, 47 di antaranya dijerat dari proses operasi tangkap tangan (OTT).

"Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4%," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (9/10).


Dari 119 kepala daerah yang berurusan dengan KPK itu, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi penyumbang terbanyak.

Kemudian disusul oleh Provinsi Sumatera Utara sebanyak 12 kepala daerah, Jawa Tengah sebanyak 10 kepala daerah, serta Provinsi Sumatera Selatan 7 kepala daerah yang tersandung korupsi.

"Data ini terhitung per 7 Oktober 2019," paparnya.

119 kepala daerah yang berurusan dengan lembaga antirasuah itu berasal dari 25 Provinsi. Aceh 4 kepala daerah, Bengkulu 3 kepala daerah, Sumatera Selatan 7 kepala daerah, Sumatera Utara 12 kepala daerah, Sumatera Barat 1 kepala daerah, Jambi 1 kepala daerah, Lampung 4 kepala daerah, Riau 6 kepala daerah, Kepulauan Riau 4 kepala daerah, Banten 4 kepala daerah, Jawa Barat 14 kepala daerah, Jawa Tengah 10 kepala daerah dan Jawa Timur 14 kepala daerah.

Kemudian Kalimantan Selatan 1 kepala daerah, Kalimantan Tengah 2 kepala daerah, Kalimantan Timur 5 kepala daerah, Kalimantan Barat 1 kepala daerah, Sulawesi Selatan 2 kepala daerah, Sulawesi Tengah 1 kepala daerah, Sulawesi Tenggara 6 kepala daerah, Sulawesi Utara 4 kepala daerah, Maluku Utara 3 kepala daerah, Nusa Tenggara Barat 3 kepala daerah, Nusa Tenggara Timur 2 kepala daerah, dan Papua 5 kepala daerah.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya