Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

119 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Jatim Dan Jabar Paling Banyak

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ditetapkannya Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Lampung Utara menambah deretan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Bupati Agung menjadi kepala daerah ke-119 yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 119 kepala daerah, 47 di antaranya dijerat dari proses operasi tangkap tangan (OTT).

"Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4%," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (9/10).


Dari 119 kepala daerah yang berurusan dengan KPK itu, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi penyumbang terbanyak.

Kemudian disusul oleh Provinsi Sumatera Utara sebanyak 12 kepala daerah, Jawa Tengah sebanyak 10 kepala daerah, serta Provinsi Sumatera Selatan 7 kepala daerah yang tersandung korupsi.

"Data ini terhitung per 7 Oktober 2019," paparnya.

119 kepala daerah yang berurusan dengan lembaga antirasuah itu berasal dari 25 Provinsi. Aceh 4 kepala daerah, Bengkulu 3 kepala daerah, Sumatera Selatan 7 kepala daerah, Sumatera Utara 12 kepala daerah, Sumatera Barat 1 kepala daerah, Jambi 1 kepala daerah, Lampung 4 kepala daerah, Riau 6 kepala daerah, Kepulauan Riau 4 kepala daerah, Banten 4 kepala daerah, Jawa Barat 14 kepala daerah, Jawa Tengah 10 kepala daerah dan Jawa Timur 14 kepala daerah.

Kemudian Kalimantan Selatan 1 kepala daerah, Kalimantan Tengah 2 kepala daerah, Kalimantan Timur 5 kepala daerah, Kalimantan Barat 1 kepala daerah, Sulawesi Selatan 2 kepala daerah, Sulawesi Tengah 1 kepala daerah, Sulawesi Tenggara 6 kepala daerah, Sulawesi Utara 4 kepala daerah, Maluku Utara 3 kepala daerah, Nusa Tenggara Barat 3 kepala daerah, Nusa Tenggara Timur 2 kepala daerah, dan Papua 5 kepala daerah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya