Berita

Tubagus Chaery Wardhana (TCW)/Net

Hukum

Tiga Berkas Lengkap, Adik Ratu Atut Segera Jalani Persidangan

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 23:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan berkas penyidikan dugaan pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana (TCW) alias Wawan.

Adik kandung eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu, kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, diduga telah menggelapkan uang dan aset dengan jumlah mencapai setengah triliun rupiah.

"Sampai saat ini, KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp 500 miliar," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).


Febri menguraikan bahwa KPK telah merampungkan tiga berkas perkara Wawan. Ketiganya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, dugaan korupsi pengadaan sarana prasanara kesehatan di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2011-2013, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febri mengungkapkan, berkas penyidikan ketiga perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya, KPK telah melimpahkan berkas tersebut ke tahap penuntutan atau tahap II.

"Hari ini (8/10) penyidik KPK telah menyerahkan tersangka dan berkas tiga perkara ke penuntutan (Tahap II)," kata Febri

Rencananya, persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kasus yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini bermula dari OTT dugaan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya KPK mengembangkan perkara ini dan menelusuri sekitar 1.105 proyek di Provinsi Banten dan sejumlah kabupaten di Banten yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

"Perkara ini juga menjadi salah satu contoh pengembangan OTT. Sehingga OTT tidak bisa dilihat hanya pada barang bukti yang ada pada saat kegiatan dilakukan, karena OTT justru bisa menjadi kotak pandora untuk menguak korupsi yang lebih besar," ungkap Febri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya