Berita

Daftar Penegakan hukum Karhutla/Ist

Presisi

Polri Beberkan Alasan Periksa Bupati Pelalawan, Kemungkinan Tersangka?

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 18:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri membeberkan alasan pemeriksaan Bupati Pelalawan, Muhammad Harris dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, Harris didalami terkait pengawasan Pemda setempat terhadap korporasi yang memiliki hak konsensi lahan. Ia juga ditanya soal upaya pencegahan Karhutla.

“UU sudah mengatur bahwa Pemda juga memiliki kewajiban melakukan pengawasan, upaya pencegahan. Pencegahan dimaksudkan ketika regulasi atau perizinan sudah diberikan, maka ada kewajiban para pengusaha, termasuk corporate melaporkan berbagai upaya, termasuk pencegahan," urai Asep di sela-sela FGD Divisi Humas Polri, di Amarosa Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).


Untuk itulah, Muhammad Harris dipanggil untuk dimintai keteranganya guna mengecek mekanisme pengawasan yang diamanahkan oleh UU kepada Kepala Daerah.

“Nah itu yang akan didalami oleh penyidik dan ini juga pastinya akan ditanyakan ke beberapa unsur yang memiliki kewajiban serupa,” ujar Asep.

Saat disinggung kemungkinan penetapan tersangka kepada Harris, ia belum bisa memastikan. Pasalnya, konsentrasi penyidik masih di seputar kewajiban Pemda dalam hal pengawasan.

“Ya sementara ini penyidik konsentrasinya untuk melihat sejauh mana kewajiban itu dilaksanakan atau tidak ya,” demikian Asep.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya