Berita

Sidang gugatan PT Persebaya Indonesia kepada Pemkot Surabaya/RMOLJatim

Hukum

Digugat Persebaya, Pemkot Surabaya Belum Siapkan Kuasa Hukum

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konflik antara PT Persebaya Indonesia dengan Pemerintah Kota Surabaya akhirnya masuk ke ruang sidang pengadilan, Selasa (8/10). Ini menjadi langkah penting bagi perjuangan Persebaya mempertahankan Wisma Karanggayam.

PT Persebaya Indonesia menggugat Pemkot Surabaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam. Saat ini wisma tersebut telah dieksekusi oleh Kejari Surabaya berdasarkan surat kuasa khusus dari Pemkot Surabaya.

Sidang gugatan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting di ruang sidang garuda 2 dengan agenda pembacaan surat gugatan dari pihak PT Persebaya selaku penggugat.


Persidangan ini berlanjut ke proses mediasi. Namun, hingga sidang berlangsung, pihak Pemkot masih belum menunjuk kuasa hukum. Hanya diwakili oleh salah seorang ASN Pemkot Surabaya dari Bidang Hukum.

"Surat kuasa masih proses mas, sementara masih bidang hukum yang turun," kata Muhammad Fajar saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim usai persidangan, (8/10).

Saat ditanya dalil-dalil yang digunakan penggugat, Bidang Hukum Pemkot Surabaya ini mengaku akan fight dalam pembuktian.

"Intinya kami siap menghadapi gugatannya," pungkas Muhammad Fajar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya