Berita

Sidang gugatan PT Persebaya Indonesia kepada Pemkot Surabaya/RMOLJatim

Hukum

Digugat Persebaya, Pemkot Surabaya Belum Siapkan Kuasa Hukum

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konflik antara PT Persebaya Indonesia dengan Pemerintah Kota Surabaya akhirnya masuk ke ruang sidang pengadilan, Selasa (8/10). Ini menjadi langkah penting bagi perjuangan Persebaya mempertahankan Wisma Karanggayam.

PT Persebaya Indonesia menggugat Pemkot Surabaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam. Saat ini wisma tersebut telah dieksekusi oleh Kejari Surabaya berdasarkan surat kuasa khusus dari Pemkot Surabaya.

Sidang gugatan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting di ruang sidang garuda 2 dengan agenda pembacaan surat gugatan dari pihak PT Persebaya selaku penggugat.


Persidangan ini berlanjut ke proses mediasi. Namun, hingga sidang berlangsung, pihak Pemkot masih belum menunjuk kuasa hukum. Hanya diwakili oleh salah seorang ASN Pemkot Surabaya dari Bidang Hukum.

"Surat kuasa masih proses mas, sementara masih bidang hukum yang turun," kata Muhammad Fajar saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim usai persidangan, (8/10).

Saat ditanya dalil-dalil yang digunakan penggugat, Bidang Hukum Pemkot Surabaya ini mengaku akan fight dalam pembuktian.

"Intinya kami siap menghadapi gugatannya," pungkas Muhammad Fajar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya