Berita

Sidang gugatan PT Persebaya Indonesia kepada Pemkot Surabaya/RMOLJatim

Hukum

Digugat Persebaya, Pemkot Surabaya Belum Siapkan Kuasa Hukum

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konflik antara PT Persebaya Indonesia dengan Pemerintah Kota Surabaya akhirnya masuk ke ruang sidang pengadilan, Selasa (8/10). Ini menjadi langkah penting bagi perjuangan Persebaya mempertahankan Wisma Karanggayam.

PT Persebaya Indonesia menggugat Pemkot Surabaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam. Saat ini wisma tersebut telah dieksekusi oleh Kejari Surabaya berdasarkan surat kuasa khusus dari Pemkot Surabaya.

Sidang gugatan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting di ruang sidang garuda 2 dengan agenda pembacaan surat gugatan dari pihak PT Persebaya selaku penggugat.


Persidangan ini berlanjut ke proses mediasi. Namun, hingga sidang berlangsung, pihak Pemkot masih belum menunjuk kuasa hukum. Hanya diwakili oleh salah seorang ASN Pemkot Surabaya dari Bidang Hukum.

"Surat kuasa masih proses mas, sementara masih bidang hukum yang turun," kata Muhammad Fajar saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim usai persidangan, (8/10).

Saat ditanya dalil-dalil yang digunakan penggugat, Bidang Hukum Pemkot Surabaya ini mengaku akan fight dalam pembuktian.

"Intinya kami siap menghadapi gugatannya," pungkas Muhammad Fajar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya