Berita

Fahmi Idris/Net

Bisnis

Penunggak Iuran BPJS Terancam Tidak Bisa Bikin SIM, Paspor dan Kredit Bank

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 19:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah sedang menggodok regulasi yang nantinya menetapkan penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik. Aturan ini nantinya akan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres)

Hal itu diungkap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris dalam Forum Merdeka Barat di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (7/10).
 
Menurut Fahmi, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran BPJS Kesehatan.
 

 
"Kita masuk ke fase berikutnya, sedang disusun Inpres di Kemenko PMK yang menginisiasi pelayanan publik," jelasnya.
 
Dalam Inpres ini, nantinya penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak akan bisa memperpanjang paspor, SIM, tak bisa mengajukan kredit perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan bila memiliki tunggakan atau belum membayar iuran.

"Dengan adanya instruksi ini, kita bisa melakukan koordinasi penegakan," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang fokus meramu strategi agar BPJS Kesehatan tak lagi defisit. Selain menggodok Inpres ini, pemerintah juga berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya