Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono/Net

Presisi

Ini Peran 11 Tersangka Penganiayaan Buzzer Jokowi, Ada Skenario Bunuh Ninoy

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebelas orang yang sudah ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus dugaan pengeroyokan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.

Sebelas tersangka tersebut adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka AA, ARS, dan YY berperan menyebarkan video penangkapan terhadap Ninoy hingga viral di media sosial.

"Tersangka ini adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hatespeech di WA (Whatsapp) grup di sana," ucap Kombes Argo Yuwono di Resmob Polda Metro Jaya, Senin (7/10).

Tersangka RF dan Baros berperan membuat salinan data yang diambil atau dicuri dari laptop milik Ninoy Karundeng. Bahkan, keduanya juga diduga mengintervensi Ninoy serta menghapus semua data yang ada di ponsel korban.

"Kemudian ada juga Insinyur S, dia ini sekretaris DKM. Dia ada di lokasi kejadian dan memerintahkan menyalin data laptop dan melaporkan semuanya ke Pak Munarwan. Dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan membatasi data yang diserahkan ke polisi," jelas Argo.

Selain itu, tersangka TR berada di lokasi dan memanggil tersangka F untuk memeriksa dan membuat salinan data ponsel korban. Sedangkan tersangka SU berperan memperbanyak salinan data yang diambil dari laptop Ninoy yang diperintahkan oleh tersangka S.

"Kemudian yang berikutnya tersangka ABK, ini perannya merekam video dan menyebarkan. Kemudian memukuli, menganiaya korban dan mendukung perencanaan skenario akan dibunuh di situ," ungkap Argo.

Tersangka berikutnya adalah IA. Argo menjelaskan, ia ikut menganiaya dan mengusulkan pembunuhan dengan kampak. "Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ada di lokasi kejadian dan ikut menganiaya korban dan ikut mengintimidasi korban," tambah Argo.

Argo menambahkan, dari sebelas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak satu orang berinisial TR ditangguhkan penahanan karena dalam kondisi sakit, sedangkan 10 tersangka lainnya dilakukan penahanan.

Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Kedua orang tersebut yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan Ferry alias F.

Bahkan, Ketua Media Center PA 212 Ustaz Novel Bamukmin juga direncanakan akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis besok (10/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya