Berita

Didi Irawadi Syamsudin/Net

Politik

Soal Perppu KPK, Demokrat: Ini Jalan Tengah Terbaik

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 09:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin memberikan pendapatnya perihal Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggantikan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disahkan 17 September lalu.

"Menurut kami ada pasal-pasal yang tidak netral, seperti penunjukkan dewan pengawas oleh presiden. Ini bias dan menunjukkan potensi abuse of power," ujar Didi dalam diskusi di sebuah stasiun televisi swasta, Senin (7/10).

Lebih lanjut, putra Amir Syamsudin ini menyatakan jika Dewan Pengawas dibentuk, kewenangannya dalam hal penyadapan tidak melebihi komisioner, seperti dalam UU yang baru.


Oleh karenanya, dewan ini harus terdiri dari banyak unsur. Tidak hanya dari Presiden dan DPR, tapi juga KPK dan tokoh-tokoh independen yang berintegritas.

Atas hal ini, Didi mengungkapkan, Partai Demokrat sependapat dengan para ahli yang menyatakan salah satu pasal penting ini harus diperbaiki.

"Kita (Partai Demokrat) dukung manakala Perppu ini menuju perbaikan UU KPK ke depan. Saran saya (UU KPK) ditangguhkan, agar semua pihak punya peran. Baik presiden, DPR, dan masyarakat," ujar Didi merujuk pada potensi dikeluarkannya Perppu untuk menangguhkan UU KPK yang baru.

"Saya rasa ini jalan tengah terbaik, baik presiden dan DPR tidak ada yang kehilangan muka," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya