Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Mungkinkah Jokowi Keluarkan Perppu KPK Di Tengah Penolakan Koalisinya?

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 21:18 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK disebut sangat mendesak. Demikian disampaikan Koalisi Save KPK di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah memberi syarat dalam situasi seperti apa presiden dapat menerbitkan Perppu.

Salah satu syarat menerbitkan Perppu adalah keadaan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

Menurut peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Fajri Nursyamsi, situasi sekarang sangat relevan bagi presiden untuk menerbitkan Perppu.

"Bisa saja presiden membuat undang-undang (revisi UU KPK), tapi apakah sesuai dengan mekanisme dalam UU nomor 12 tahun 2011 (UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan), itu yang kita sayangkan. DPR tidak suportif dengan agenda pemberantasan korupsi," terangnya.

Fajri mengamati bahwa sebenarnya presiden sudah menangkap bahwa revisi UU KPK ini merupakan sebuah masalah, sehingga kemudian muncul wacana menerbitkan Perppu.

Akan tetapi, lanjut Fajri, setelah munculnya dinamika dari orang-orang dan elite parpol di lingkaran Jokowi yang dengan tegas menolak, ada kegundahan dan ketidakpercayaan diri pada Jokowi.

"Apalagi setelah ada ancaman yang sangat tidak beralasan kalau Perppu disahkan maka presiden melakukan hal yang inkonstitusional dan berakhir pada pemakzulan," jelas Fajri.


Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya