Berita

Aksi demo tolak revisi UU KPK di DPR/RMOL

Politik

Anton Tabah: Melarang Demo Adalah Tindakan Bodoh

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Beberapa hari lalu, Jokowi mengadakan pertemuan dengan Forum Rektor Indonesia (FRI). Pasca pertemuan tersebut, FRI meminta mahasiswanya berhenti melakukan demonstrasi sebagai bentuk respons atas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai bermasalah.

Menanggapi hal itu, Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) serta dilindungi undang-undang.

"Siapapun tak boleh melarangnya. Kalau melarang, itu melanggar undang-undang (UU) dan itu tindakan bodoh. Harus diingatkan. Karena siapapun sama kedudukannya dalam hukum," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (06/10).


Menurut mantan petinggi polisi tersebut, seorang menteri, rektor, guru dan polisi tidak boleh melarang aktivitas kritik seperti demonstrasi. Kata Anton Tabah, demonstrasi merupakan cara masyarakat menyampaikan aspirasinya.

"Aksi demonstrasi merupakan wujud penyampaian berpendapat di muka umum. Walau pendapatnya tak sejalan dengan penguasa. Contoh menolak beberapa rancangan undang-undang yang bermasalah. Itu hak rakyat sampaikan pendapatnya," tukasnya.

Selain FRI, seperti diketahui Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir menyampaikan akan memberi sanksi bagi rektor yang ketahuan menggerakkan aksi mahasiswa.

Sementara dosen yang ketahuan menggerakkan aksi, Menristekdikti mempersilakan rektor memberi sanksi berupa SP1, SP2. Bahkan bisa berupa tindakan hukum.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya