Berita

Polisi saat amankan perusuh/Net

Hukum

YLBHI: Polisi Harusnya Rawat Demonstran Yang ditahan, Bukan Malah Berbuat Kekerasan

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aparat kepolisian diminta untuk berlaku baik kepada mereka yang ditangkap dan ditahan dalam peristiwa demonstrasi pada 24-30 September lalu.

"Sebab itu bagian dari hak asasi tahanan tersangka yang harus diberikan oleh kepolisian," demikian yang disampaikan oleh ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur di Kantor LBH Jakarta, Minggu (6/10).

Pernyataan Isnur tersebut bukan tanpa alasan. YLBHI kata Isnur, menerima laporan dari keluarga korban yang ditahan oleh aparat kepolisian. Mereka mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak ramah bahkan kekerasan.


Isnur menegaskan, kondisi kesehatan seorang tahanan akan berpengaruh kepada proses pemeriksaan ataupun persidangan yang sedang berjalan, sehingga polisi harus memperlakukan setiap tahanan dengan cara yang manusiawi.

"Karena ketika massa yang ditahan dibawa ke pengadilan, lalu ditanya oleh hakim, apakah anda sehat?," sambungnya.

Untuk itu, YLBHI mengingatkan agar aparat kepolisian tidak memperlakukan tahanan dengan kekerasan.

"Penderitaan yang dialami oleh seorang dalam tahanan kepolisian dan mereka mendiamkan, itu bagian dari penyiksaan karena ada persetujuan diam-diam," tandasnya.

"Harusnya Pak Tito, mengevaluasi betul anak buahnya. Kalau ada yang salah ya dihukum. Kalau seperti ini, bukan lagi tindakan oknum. Tapi tindakan kelembagaan," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya