Berita

Aksi polisi menyamar sebagai driver ojol untuk meringkus pengedar narkoba di Malang/RMOLJatim

Hukum

"Driver Ojol" Ringkus Pengedar Narkoba Di Malang

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 03:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nekat menjual narkoba, seorang pemuda di Malang akhirnya harus berhadapan dengan hukum. Pengedar narkoba ini berhasil diringkus dengan "bantuan driver ojek online".
Adalah Muhamad Hafi alias Mulyadi (23) yang diringkus Unit Reskrim Polsek Wagir Polres Malang, Jumat (4/10) kemarin. Dia tertangkap tangan melakukan transaksi narkotika jenis "double L".

Pemuda asal Jalan MT Hariyono, Desa Sonosari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini pun diamankan bersama ransel berisikan 4.000 butir pil double L siap edar.

Yang cukup unik, dalam penangkapan tersebut anggota kepolisian menyamar menjadi driver ojek online (ojol).

Yang cukup unik, dalam penangkapan tersebut anggota kepolisian menyamar menjadi driver ojek online (ojol).

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat pukul 20.00 WIB, kami pun dapat meringkus pelaku sekitar pukul 21.30 di Ngajum. Dan mengamankan barang bukti seperti tas ransel, uang tunai 430.000 dan sebuah hp milik pelaku," ujar Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (5/10).

Lebih lanjut Sri Widyaningsih mengatakan, pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Polsek Wagir akan diproses lebih lanjut.

Sementara pelaku terancam dikenakan Pasal 196 sub Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya