Berita

Aksi polisi menyamar sebagai driver ojol untuk meringkus pengedar narkoba di Malang/RMOLJatim

Hukum

"Driver Ojol" Ringkus Pengedar Narkoba Di Malang

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 03:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nekat menjual narkoba, seorang pemuda di Malang akhirnya harus berhadapan dengan hukum. Pengedar narkoba ini berhasil diringkus dengan "bantuan driver ojek online".
Adalah Muhamad Hafi alias Mulyadi (23) yang diringkus Unit Reskrim Polsek Wagir Polres Malang, Jumat (4/10) kemarin. Dia tertangkap tangan melakukan transaksi narkotika jenis "double L".

Pemuda asal Jalan MT Hariyono, Desa Sonosari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini pun diamankan bersama ransel berisikan 4.000 butir pil double L siap edar.

Yang cukup unik, dalam penangkapan tersebut anggota kepolisian menyamar menjadi driver ojek online (ojol).

Yang cukup unik, dalam penangkapan tersebut anggota kepolisian menyamar menjadi driver ojek online (ojol).

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat pukul 20.00 WIB, kami pun dapat meringkus pelaku sekitar pukul 21.30 di Ngajum. Dan mengamankan barang bukti seperti tas ransel, uang tunai 430.000 dan sebuah hp milik pelaku," ujar Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (5/10).

Lebih lanjut Sri Widyaningsih mengatakan, pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Polsek Wagir akan diproses lebih lanjut.

Sementara pelaku terancam dikenakan Pasal 196 sub Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya