Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

KPK Sudah Angkat Tangan, Soal Perppu Diserahkan Sepenuhnya Pada Presiden

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 'angkat tangan' soal revis UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang disahkan DPR. KPK lebih memprioritaskan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo apakah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait UU KPK.

"Kita serahkan sepenuhnya pada Presiden, karena Presiden yang punya kewenangan untuk menerbitkan Perppu. Apakah misalnya Presiden mendengar masukan-masukan dan juga suara dari banyak pihak, mulai dari mahasiswa, sejumlah tokoh masyarakat atau ada pertimbangan lain," ujar Febri di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (4/10).


Menurut Febri, sikap KPK sejak awal sudah jelas terkait UU KPK ini. Pihaknya menemukan sedikitnya 26 poin krusial yang dinilai bermasalah dan melemahkan lembaga antirasuah dalam draft UU tersebut. Karena itu, terkait rencana Presiden menerbitkan Perppu sepenuhnya terserah Kepala Negara.

"Karena kita juga mendengar penolakan Perppu dari para politisi itu sepenuhnya tergantung pada Presiden," kata Febri.

Lebih lanjut, KPK akan lebih menghargai komitmen Jokowi apabila dia betul-betul ingin memberantas korupsi di Indonesia. Salah satunya, jika Preiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang dinilai melemahkan KPK itu.

"Tentu kalau misalnya Presiden mengambil keputusan untuk melakukan penyelamatan terhadap pemberantasan korupsi dan KPK pasti akan kita hargai," demikian Febri.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya