Berita

KPK/Net

Politik

Politisi PDIP Ini Diingatkan KPK Tidak Mangkir Lagi

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 22:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pengurusan dana perimbangan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Pada hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap politisi PDI Perjuangan I Gusti Agung Wirajaya. Namun, mantan anggota Komisi XI DPR RI yang akan diperiksa untuk tersangka eks anggota DPR Fraksi PAN, Sukiman itu mangkir.

"Saksi mengirim surat ketidakhadiran, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).


Lebih lanjut, KPK berharap agar I Gusti Agung bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik KPK di panggilan berikutnya. Sebab, panggilan itu merupakan bagian dari kewajiban hukum.

Febri menyatakan bahwa KPK akan menjawalkan ulang terhadap I Gusti Agung. Hanya saja, jadwal pemanggilan itu belum ditentukan tanggal dan waktunya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu anggota DPR RI Fraksi PAN Sukiman dan Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Pegunungan Arfak Natan Pasomba (NPS).

Sukiman diduga menerima suap sebanyak Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS dari Natan Pasomba.

Sukiman selaku penerima suap dijerat melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Natan Pasomba selaku pemberi suap dijerat melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Saat ini, keduanya telah dijebloskan ke rutan cabang KPK. Sedangkan Natan Pasomba telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya