Berita

Presiden Jokowi/NEt

Politik

Pak Jokowi, Balas Kemarahan Rakyat Dengan Perppu KPK

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 16:03 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK menjadi salah satu cara pemerintah Jokowi untuk membalas rakyat.

Hal ini diungkapkan politisi Partai Demokrat Andi Arief. Menurutnya, hanya dengan itu pemerintah Jokowi bisa 'balas dendam' kepada rakyat.

"Perppu KPK dengan penyempurnaan menghilangkan pasal pelemahan KPK adalah cara membalas kemarahan rakyat yang elegan," cuit Andi lewat akun Twitternya, Rabu (2/10).


Andi menambahkan, demokrasi merupakan sesuatu yang sederhana. Dia mencontohkan demokrasi seperti sebuah kemarahan.

Kemarahan rakyat Indonesia saat ini kepada pemerintah atas beberapa RUU bermasalah serta UU KPK yang baru. Meski begitu, pemerintah tidak boleh menanggapi kemarahan rakyat dengan sebuah kemarahan pula.

"Demokrasi itu sederhana, rakyat boleh marah, tetapi wakil rakyat dan Presiden tak boleh membalas dengan marah pula," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya