Berita

Presiden Jokowi/NEt

Politik

Pak Jokowi, Balas Kemarahan Rakyat Dengan Perppu KPK

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 16:03 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK menjadi salah satu cara pemerintah Jokowi untuk membalas rakyat.

Hal ini diungkapkan politisi Partai Demokrat Andi Arief. Menurutnya, hanya dengan itu pemerintah Jokowi bisa 'balas dendam' kepada rakyat.

"Perppu KPK dengan penyempurnaan menghilangkan pasal pelemahan KPK adalah cara membalas kemarahan rakyat yang elegan," cuit Andi lewat akun Twitternya, Rabu (2/10).


Andi menambahkan, demokrasi merupakan sesuatu yang sederhana. Dia mencontohkan demokrasi seperti sebuah kemarahan.

Kemarahan rakyat Indonesia saat ini kepada pemerintah atas beberapa RUU bermasalah serta UU KPK yang baru. Meski begitu, pemerintah tidak boleh menanggapi kemarahan rakyat dengan sebuah kemarahan pula.

"Demokrasi itu sederhana, rakyat boleh marah, tetapi wakil rakyat dan Presiden tak boleh membalas dengan marah pula," tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya