Berita

Kunto Adi Wibowo/Net

Politik

48,3 Persen Pemilih Jokowi Tolak Revisi UU KPK

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 21:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan DPR terus menuai pro dan kontra di publik.

Ribuan mahasiswa bahkan menggelar aksi penolakan terhadap RUU inisiatif DPR itu dalam sepekan terakhir. Tapi ada juga kelompok mahasiswa yang menyatakan dukungan pada RUU tersebut.

Lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedaikopi) mencoba merekam persepsi publik mengenai fenomena RUU KPK.


Tercatat, sebanyak 55,2 persen masyarakat menilai RUU KPK telah melemahkan lembaha anti rasuah.

“Sebanyak 33,1 persen menolak berpendapat dan hanya 11,7 persen yang berpendapat revisi UU KPK akan memperkuat KPK,” terang Direktur Eksekutif Kedaikopi, Kunto Adi Wibowo dalam rilis survei yang diterima, Selasa (1/10).

Kunto menguraikan ada tiga hal yang membuat responden menila RUU KPK menguatkan, di antaranya kehadiran Dewan Pengawas, status ASN untuk penyidik, dan persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT.

“Sementara 3 hal yang melemahkan KPK menurut responden adalah juga hadirnya Dewan Pengawas, persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT, dan status ASN untuk penyidik,” urainya.

Menurut Kunto yang menarik dari survei ini adalah kelompok pemilih Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019 yang mayoritas menolak RUU KPK.

“Pemilih Jokowi-Maruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48,3 persen, sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18,4 persen dan sisanya 33,3 persen tidak berpendapat,” pungkasnya.

Survei digelar pada 28 hingga 29 September 2019. Dari 1194 responden yang dihubungi, hanya 469 responden yang berhasil diajak berkomunikasi. Adapun margin of error survei sebesar 4,53 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya