Berita

Peta Kaltim/Net

Bisnis

Rencana Pemindahan Ibu Kota Dikaji Sejak 2017, Bukan Kebijakan Yang Mendadak

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Rencana pemindahan ibu kota negara, dari Jakarta ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bukanlah sebuah rencana yang mendadak. Tetapi sudah dilakukan kajian sejak tahun 2017.

Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Komunikasi Ibu kota Negara (IKN), Hirmawan Hariyoga Djojokusumo dalam paparannya pada acara Forum Tematik Bakohumas, yang mengangkat tema “Urgensi Pemindahan Ibu kota Negara,” di ruang rapat Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (1/10).

Ia menjelaskan, dalam melakukan kajian, Kementerian PPN/Bappenas tidak sendirian, tapi bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Badan Geologi, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).


“Prosesnya lumayan panjang, sampai akhirnya Presiden memindahkan Jakarta ke Kalimantan Timur,” katanya.

Pada tahap awal, lanjutnya, kajian mencakup kemungkinan kalau ibu kota tetap di Pulau Jawa. Nantinya, bila diputuskan di Pulau Jawa, ada satu distrik yang isinya Government District.

Alternatif kedua, pindah ke sekitar Jakarta, seperti di Jonggol, atau alternatif lainnya di Kota Maja, contohnya Putrajaya, Malaysia.

“Itu pun bukan solusi terbaik, antara lain daya dukung Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan, di Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya. Kondisinya suboptimal dalam konteks masalah yang dihadapi Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya,” terang Hirmawan.

Ia mengungkapkan, ada 7 kriteria penentuan lokasi ibu kota negara, yaitu: 1. Lokasi strategis; 2. Tersedia lahan luas; 3. Bebas bencana; 4. Tersedia sumber daya air; 5. Dekat dengan kota excisting yang sudah berkembang; 6. Potensi konflik sosial rendah; dan 7. Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.

Berdasarkan kriteria tersebut, lalu tersaring 3 lokasi di luar Jawa yang aman dan bebas terhadap risiko bencana gempa bumi, gunung berapi, dan tsunami.

“Kalimantan relatif rendah risikonya. Kalau Sumatra masih bagian barat, tidak di tengah Indonesia,” ungkap Hirmawan seraya menambahkan, ibu kota juga  harus memiliki akses dengan perairan laut.

Sekretaris Menteri PPN/Bappenas itu meniai, keputusan yang diambil Presiden untuk memindahkan lokasi ibu kota negara di wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Paser Penajam Utara, Provinsi Kalimantan Timur sudah berdasar pada kajian teknokratis.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya