Berita

Politisi PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani Berpeluang Gantikan HNW Yang Mlempem di MPR

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 14:45 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Tata Tertib (Tatib) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI baru, telah disahkan. Tatib tersebut menyebutkan pimpinan MPR berjumlah 10 orang.

Tatib ini  disahkan dalam sidang paripurna akhir masa jabatan MPR 2014-2019, Jumat (27/9). Perubahan jumlah pimpinan MPR dari delapan menjadi 10 sebelumnya telah disepakati dalam rapat gabungan seluruh fraksi dan unsur DPD.

Dengan berubahnya Tatib, maka setiap fraksi harus mengirimkan satu nama untuk bertengger menjadi pimpinan MPR. Salah satu fraksi itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Siapa kader PKS yang pantas menjadi pimpinan MPR? Dari semua kader sepertinya nama Mardani Ali Sera yang paling tepat.

Ya, siapa yang tak kenal dengan Mardani? Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKS ini merupakan pelopor tagar fenomenal saat pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yaitu #2019GantiPresiden.

#2019GantiPresiden ini menjadi trending topik di jagat Twitter. Lulusan teknik mesin Universitas Indonesia ini mengakui jika #2019GantiPresiden merupakan antitesis dari kampanye pendukung calon presiden Joko Widodo.

Tak hanya heboh di jagat maya, #2019GantiPresiden milik Mardani ini malah menjadi sebuah gerakan wajib oleh pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Selain #2019GantiPresiden, pria kelahiran Jakarta, 9 April 1968 ini juga sukses memenangkan pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Atas kemenangan ini, Mardani disebut sebagai panglima pemenangan Anies-Sandi. Saat itu, Mardanilah yang dianggap mampu membuat akar rumput PKS di Ibukota solid memenangkan Anies-Sandi.

Dosen Universitas Mercu Buana ini juga mempunyai jiwa sosial. Dia dianggap sangat concern dengan pendidikan anak. Hal dibuktikan dengan masuknya nama Mardani di dalam Yayasan IQRO yang meliputi pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak hingga SLTP.

Sepak terjangnya selama menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 pun bisa dibilang lumayan.

Di awal masa kerjanya, lulusan S3 Universitas Universitas Technology Malaya ini masuk di dalam Komisi IV. Kemudian di penghujung 2017, Mardani digeser menjadi wakil ketua Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria.

Mardani saat itu turut mematangkan fit and proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), dana kampanye, alat peraga kampanye untuk Pilkada maupun pilpres.

Paling tidak, gaung #2019GantiPresiden milik Mardani bisa menggerakan dan mempersatukan masyarakat Indonesia. Semoga saja, Mardani lebih bisa 'menggerakkan' MPR periode 2019-2024 ketimbang pendahulunya Hidayat Nur Wahid yang mlempem.

Maklum, selama dua periode atau 10 tahun kepemimpinan Hidayat Nur Wahid, MPR RI tidak menghasilkan apa-apa. Hanya menjadi pelengkap saja. Ada ya bagus gak ada ya udah.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya