Berita

Polisi saat rilis perkembangakan kasus Karhutla/RMOL

Presisi

Polri: Meski Asap Karhutla Sudah Hilang, Penegakan Hukum Tetap Jalan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2019 | 15:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam kurun waktu dua bulan, jajaran Polda di Sumatera dan Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah melakukan penegakan hukum terhadap 95 korporasi. Delapan puluh empat diantaranya sudah berstatus penyelidikan dan 11 korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian disampaikan oleh Ketua Satgas Karhutla yang juga Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Fadil Imran kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (30/9).

“95 korporasi yang ditangani ini adalah bentuk keseriusan Polri untuk mencegah dan menghindari pembakaran hutan dan lahan agar tidak terjadi lagi,” kata Fadil.


Fadil menekankan, pihaknya tidak pandang bulu dan tetap konsisten terhadap siapapun pelaku pembakar hutan dan lahan khususnya korporasi yang lalai ataupun terbukti melakukan tindak pidana terhadap konsensi lahan yang dimilikinya.

“Kita akan tindak tegas,” tekan Fadil.

Sementara, lanjut Fadil, dari 325 orang individu sudah ditetapkan sebagai tersangka, 37 berkas perkara sudah dilakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

“Walaupun asap sudah selesai atau sudah turun hujan sekalipun, penegakan hukum tidak akan selesai, sampai berkas perkara dinyatakan lengkap,” tekan Fadil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya