Berita

Pertama jadi starter, Alexis Sanchez langsung diganjar kartu merah/Net

Sepak Bola

Cetak Gol Saat Debut Starter Bersama Inter, Eks Man United Langsung Diusir Wasit

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2019 | 05:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cukup sulit menemukan kata-kata yang tepat untuk menggambarkan apa yang didapat Alexis Sanchez dalam debut sebagai starternya bersama Inter Milan. Eks striker Manchester United itu sukses mencetak gol sekaligus mendapat kartu merah pertamanya saat pertama kali berstatus starter di Inter Milan.

Untuk kali pertama sejak berkostum Inter Milan, Alexis mendapat kepercayaan bermain sejak menit pertama. Kepercayaan pelatih Antonio Conte pun dibayar dengan sebuah gol pada menit 22.

Dua menit sebelumnya, Inter sudah unggul 1-0 melalui Stefano Sensi. Gol Alexis membuat Inter pun makin mendominasi atas Sampdoria.


Sayang, semangat tinggi ini tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penyerang asal Chile ini. Dalam tempo 3 menit dia sudah mendapatkan dua kartu kuning secara beruntun.

Kartu kuning pertama diraih pada menit 43 karena melakukan pelanggaran. Kartu kuning kedua didapat Alexis karena melakukan aksi diving di kotak penalti lawan.

Pemain yang juga pernah merumput di Serie A itu pun akhirnya harus mandi lebih cepat dari rekan-rekannya. Beruntung, Inter masih bisa meraih kemenangan 3-1 di laga ini. Satu gol Inter lainnya disumbang Roberto Gagliardini pada menit 61.

"Melihat kami dalam situasi berat dan berujung kemenangan, ini menunjukkan bahwa kami bisa tetap melanjutkan gaya permainan kami meski hanya bermain dengan 10 orang," ujar Conte, seperti dilansir Sky Italia.

Sementara, akibat kartu merah yang didapatnya, Alexis dipastikan kehilangan kesempatan bermain dalam big match pekan depan. Saat Inter bertemu rival terkuatnya, Juventus.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya