Berita

Aksi ricuh di depan Gedung DPR pada 24 September/RMOL

Politik

Dema UIN Jakarta: Pak Polisi, Jangan Ada Lagi Korban Saat Aksi Besar Mahasiswa 30 September

SABTU, 28 SEPTEMBER 2019 | 07:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatulah Jakarta mengutuk keras tindakan kekerasan aparat kepolisian dalam mengawal peserta unjuk rasa baik di pusat maupun daerah. Tindakan represif yang dilakukan oleh polisi tidak sesuai dengan prosedur tetap pedoman pengendalian massa (Protap Dalmas).

Wakil Presiden Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Riski Ari Wibowo mengungkapkan, tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian dalam menanggulangi peserta unjuk rasa tidak sesuai dengan Protap Delmas.

"Dalam Praturan Kaporli Nomor 16/2006 Protap Dalmas tidak mengenal ada kondisi khusus yang bisa dijadikan dasar aparat polisi melakukan tindakan represif. Protap juga sangat jelas melarang satuan dalmas melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur. Bahkan hal rinci, seperti mengucapkan kata kotor atau memaki pengunjuk rasa," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi, Sabtu (28/9).


Dijelaskan, aparat kepolisian juga mempunyai kewajiban menghormati HAM setiap pengunjuk rasa. Jadi pada prinsipnya aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi tidak memiliki kewenangan untuk memukul demonstran dengan landasan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Lanjut Riski Ari Wibowo mengatakan, meninggalnya Yusuf dan Rendy (mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari), serta luka berat yang dialami Faisal Amir (mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta) jelas sangat melukai perjuangan reformasi yang telah dibangun 22 tahun lalu.

Oleh karena itu, dia mendesak kepada Kaporli Jenderal Tito Karnavian untuk mengintruksikan jajarannya agar tidak mengulangi tindakan represif kepada peserta unjuk rasa, mengingat mahasiswa akan kembali melakukan aksi besar pada Senin 30 September 2019 mendatang. Jangan ada lagi tambahan korban yang berjatuhan.

"Kami mendesak kepada Kaporli untuk mengintruksikan jajarannya agar tidak mengulangi lagi tindakan represif aparat kepolisian dalam mengawal unjuk rasa, agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan," tutup Riski Ari Wibowo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya