Berita

Jejeran sepeda pegawai DLH DKI Jakarta/Istimewa

Nusantara

Beri Contoh Konkret, DLH DKI Wajibkan Pegawainya Naik Kendaraan Umum Setiap Jumat

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

. Sebagai bentuk komitmen atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta  langsung mengeluarkan aturan internal baru. DLH kini mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan angkutan umum, sepeda, atau kendaraan ramah lingkungan lainnya untuk menuju tempat kerja setiap Jumat.

Kebijakan ini dikeluarkan Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih, untuk memberikan contoh sekaligus mengajak masyarakat untuk sama-sama mengurangi potensi pencemaran udara dari sektor transportasi.

"Upaya konkret memperbaiki kualitas udara ibukota mesti dilakukan oleh semua pihak. Tak terkecuali di lingkungan pemerintahan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/9).

Oleh sebab itu, demi memberikan contoh nyata penerapan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Andono memberlakukan aturan internal kepada seluruh jajarannya.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala DLH DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum, Sepeda atau Kendaraan Ramah Lingkungan Bagi Seluruh Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan yang ditetapkan 23 September 2019 ini, mulai berlaku efektif sejak Jumat ini (27/9).

"Kami berupaya memberikan contoh agar masyarakat melihat Pemprov bukan hanya memerintah saja, tapi telah melaksanakannya," pungkasnya.

Dilaporkan, ratusan pegawai DLH DKI Jakarta, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), terpantau mulai menuju kantor dengan menggunakan angkutan umum, bersepeda, dan berjalan kaki. Sejumlah sepeda pun terlihat di parkiran yang sudah disediakan.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

PDIP Jangan Maksain Usung Bukan Kader di Pilkada Jakarta

Senin, 26 Agustus 2024 | 08:06

Karangan Bunga Banjiri DPRD DKI Jelang Pelantikan

Senin, 26 Agustus 2024 | 08:00

Elektabilitas Ahok Makin Moncer Pasca Berseberangan dengan Jokowi

Senin, 26 Agustus 2024 | 07:36

Pesan Prabowo soal Haus Kekuasaan Pukulan Telak untuk Jokowi

Senin, 26 Agustus 2024 | 07:24

PDIP Usung Anies Belum Pasti Menang Lawan RK-Suswono

Senin, 26 Agustus 2024 | 07:09

Gedung Joang 45 Jadi Saksi Deklarasi Persatuan Wartawan Islam

Senin, 26 Agustus 2024 | 07:00

Hancurnya Raja Lalim

Senin, 26 Agustus 2024 | 06:54

Peduli Laut

Senin, 26 Agustus 2024 | 06:35

Heru Budi Lebih Baik Pakai Insinerator Ketimbang Bangun Pulau

Senin, 26 Agustus 2024 | 06:21

Cabor PON Aceh-Sumut Dinilai Terlalu Banyak

Senin, 26 Agustus 2024 | 05:37

Selengkapnya