Berita

Jejeran sepeda pegawai DLH DKI Jakarta/Istimewa

Nusantara

Beri Contoh Konkret, DLH DKI Wajibkan Pegawainya Naik Kendaraan Umum Setiap Jumat

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

. Sebagai bentuk komitmen atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta  langsung mengeluarkan aturan internal baru. DLH kini mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan angkutan umum, sepeda, atau kendaraan ramah lingkungan lainnya untuk menuju tempat kerja setiap Jumat.

Kebijakan ini dikeluarkan Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih, untuk memberikan contoh sekaligus mengajak masyarakat untuk sama-sama mengurangi potensi pencemaran udara dari sektor transportasi.

"Upaya konkret memperbaiki kualitas udara ibukota mesti dilakukan oleh semua pihak. Tak terkecuali di lingkungan pemerintahan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/9).


Oleh sebab itu, demi memberikan contoh nyata penerapan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Andono memberlakukan aturan internal kepada seluruh jajarannya.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala DLH DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum, Sepeda atau Kendaraan Ramah Lingkungan Bagi Seluruh Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan yang ditetapkan 23 September 2019 ini, mulai berlaku efektif sejak Jumat ini (27/9).

"Kami berupaya memberikan contoh agar masyarakat melihat Pemprov bukan hanya memerintah saja, tapi telah melaksanakannya," pungkasnya.

Dilaporkan, ratusan pegawai DLH DKI Jakarta, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), terpantau mulai menuju kantor dengan menggunakan angkutan umum, bersepeda, dan berjalan kaki. Sejumlah sepeda pun terlihat di parkiran yang sudah disediakan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya