Berita

Dandhy Dwi Laksono/Net

Politik

Ditangkap Polisi, Dandhy Laksono Dituduh Menyebarkan Kebencian SARA

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 00:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pembuat film dokumenter Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Sangata 2 Blok i-2 No.16 Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam (26/9).

Dalam surat perintah penangkapan bernomor SP.Kap/461/IX/RES.2.5/2019/Ditreskrimsus yang beredar dan diterima redaksi disebutkan bahwa pria kelahiran Lumajang, 26 Juni 1976 itu diduga melakukan tindak pidana berupa penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berasarkan atas SARA sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) Junto pasal 45A ayat (2) UU No 11/2008 tentang perubahan atas UU No 8/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Juga disebutkan, Dandhy ditangkap atas laporan seseorang bernama Asep Sanusi yang disampaikan pada tanggal 24 September 2019 dan tercatat dalam surat bernomor LP/866/IX/2019/PMJ/Dit Resekrimsus.


Dandhy disebutkan tiba di kediamannya sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar pukul 22.45 WIB pintu pagar rumahnya digedor-gedor dengan keras.

Lalu Dandhy keluar rumah untuk melihat siapa yang berkunjung ke rumahnya di tengah malam itu.

Kepada Dandhy, petugas yang bernama Fathur mengatakan, Dandhy ditangkap karena pernyataannya di akun Twitter mengenai Papua.

Sekitar pukul 23.05  tim penjemput yang terdiri dari empat orang itu membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan Fortuner bernopol D 216 CC.

Dandhy dan istrinya, Irna, menandatangani surat penangkapan tersebut.

Ketua RT dan dua satpam menjadi saksi penangkapan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya