Berita

Rusuh Papua/Net

Pertahanan

Polda Papua Tetapkan Tersangka Penganiaya Aparat TNI Polri

RABU, 25 SEPTEMBER 2019 | 03:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Papua telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam peristiwa penyerangan aparat TNI dan Polri di Ekspo Waena, Jayapura, Papua.

Kabid Humas Polda Papua AM Kamal menyampaikan, ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan intensif.

“Ketujuh orang tersebut masing-masing berinisial AA, AD, JK, YK, YB dan MK. Sementara untuk ke 726 orang mahasiswa dipulang dengan menggunakan mobil truck Brimob Polda Papua,” terang Kamal kepada wartawan, Selasa (24/9).


Hadir dalam kegiatan pemulangan yakni Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, Kapolda Papua Irjen Rudolf A. Rodja, Pangdam XVII/Cenderawasih, Ketua Komnas HAM perwakilan Provinsi Papua, para kasatgas BKO Brimob Indonesia, Pejabat Utama Polda Papua dan As Intel kodam XVII Cenderawasih.

Sebelum dipulangkan, Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe menyampaikan nasehat kepada mahasiswa bahwa kita harus menjaga ketertiban di Kota Jayapura, tidak ada yang boleh melakukan kejahatan di kota Papua.

“Kalian yang masih kuliah di luar daerah baik di pulau Jawa maupun daerah lainnya di Indonesia kalian harus tetap berkuliah. Untuk yang sudah kembali pemerintah daerah siap untuk mengembalikan kalian. Bila kalian tidak melanjutkan kuliah rugi masa depan Papua. Kuliah menjadi prioritas utama karena masa depan Papua ada di tangan kalian,” kata Lukas.

Setelah mendengarkan nasehat Gubernur Papua, para mahasiswa dipulangkan dari Mako Brimob Polda Papua dengan menggunakan 10 mobil dinas jenis truk milik Brimob Polda Papua ke asrama masing-masing.

Ketujuh tersangka  dijerat dengan pasal sesuai dengan perannya masing-masing yakni Pasal 106 KUHP tentang makar dan asal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/barang.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya