Berita

Bivitri Susanti pertanyakan keseriusan DPR dalam menyelesaikan tugas di akhir periode/Net

Politik

Tak Dengar Masukan Publik, Bivitri Susanti: Maunya DPR Itu Apa?

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 10:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hasrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terlihat ingin merampungkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) menjelang akhir masa tugas justru bikin geram publik. Pasalnya, upaya "kejar tayang" DPR ini tidak dilatarbelakangi dengan kepentingan rakyat.

Setelah mengesahkan Undang-Undang (UU) KPK, yang menuai banyak protes, DPR kini bersiap untuk mengesahkan  sejumlah RUU lainnya. Sayangnya, RUU yang ingin disahkan DPR tak mencerminkan keberpihakan mereka kepada rakyat.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan, saat ini DPR memang sedang berusaha untuk meningkatkan kuantitas program legislasi nasional  (Prolegnas), namun mengesampingkan kualitasnya.


Wajar. Karena, menurut Bivitri, per 17 September lalu DPR baru mengesahkan 31 UU dari 189 RUU. Angka ini jelas sangat minim, sehingga DPR periode 2014-2019 ini langsung ngebut untuk menambah kuantitas kinerjanya.

"Masalahnya adalah, mepet di akhir dan ada yang tidak mendapatkan porsi pembahasan yang cukup," ujar Bivitri dalam salah satu acara di  televisi swasta, Selasa (24/9).

Bivitri menambahkan, yang dimaksud porsi pembahasan yang cukup bukan hanya berapa tahun pembahasan tersebut dilakukan, melainkan juga sisi kualitas pembahasan.

Lanjut Bivitri, seperti RUU KUHP yang terdiri dari 700-an pasal tindak pidana, pembahasan tentu harus dilakukan lebih mendalam. DPR harus mengundang stakeholders terkait dan melakukan diskusi dengan berbagai kalangan.

"Memang DPR mengundang LSM dan lain sebagainya. Pernah kita diundang, tapi DPR yang datang hanya lima orang. Kami buat masukan tertulis rapih, kampus juga melakukan hal yang sama. Tapi ternyata masukannya tidak ditimbang. Semua ada rekam jejaknya. Kami ada Aliansi Nasional RKUHP. Di sana ada semua," paparnya.

"Jadi, maunya DPR itu apa?" tukasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya