Berita

Lokasi pembakaran lahan/Ist

Presisi

Polda Kalsel Tangkap Pelaku Saat Membakar Lahan

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 22:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Kalimantan Selatan melalui Polres Hulu Sungai Selatan menangkap satu orang pelaku pembakaran hutan dan lahan atas nama Mulyadi (27) di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Pelaku ditangkap pada Jumat kemarin (20/9) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Yazid Fanani mengatakan, Mulyadi dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap lahan yang dapat membahayakan masyarakat lain.


"Pelaku dengan sengaja membakar untuk membuka lahan pertanian, untuk bercocok tanam," kata Yazid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/9).

Mulyadi ditangkap saat anggota gabungan Polres Hulu Sungai Selatan yang dipimpin oleh Kapolres Hulu Sungai Selatan Wakapolres Hulu Sungai Selatan melakukan patroli Karhutla.

"Saat patroli Karhutla melihat ada kepulan asap, kemudian tim mendatangi kepulan asap tersebut dan pada saat sampai di lokasi pelaku sempat melarikan diri," jelasnya.

Meski sempat kabur, pelaku kemudian berhasil ditangkap. Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan pembakaran tersebut untuk membuka lahan seluas 2.000 meter persegi.

"Lahan tersebut akan digunakan untuk menanam jagung dan kacang, api sudah berhasil dipadamkan oleh personel Polres Hulu Sungai Selatan. Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan guna proses lebih lanjut," ujarnya.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah mancis bertuliskan CLAS MILD warna putih, satu bilah senjata tajam jenis parang dan satu buah alat semprot merk CBA warna biru kapasitas 16 liter yang berisi air.

Pelaku terancam dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP lantaran dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan membahayakan bagi umum.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya