Berita

Livi Zheng/Net

Hiburan

Tirto Minta Maaf Ke Livi Zheng Dan Masyarakat

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laporan sutradara muda berbakat, Livi Zheng terkait pemberitaan yang dimuat media Tirto.id direspons serius oleh Dewan Pers.

Pada Senin (9/9), Dewan Pers memutuskan Tirto bersalah dan melanggar kode etik jurnalistik Pasal 1 dan 3 karena menyajikan berita tak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang, dan menghakimi.

Tirto meminta maaf dan memuat hak jawab sebagaimana diwajibkan oleh Dewan Pers.


Setidaknya, ada lima artikel yang dirasa Livi tidak akurat dan cenderung berisi pencemaran nama baik. Artikel itu berisi tentang dirinya dan keluarganya.

Soal Festival

Tirto menyatakan film Livi menang festival film bodong. Faktanya film-film layar lebar Livi Zheng tidak didistribusikan melalui festival, melainkan langsung didistribusikan di bioskop Amerika dan Indonesia. Livi Zheng sama sekali tidak pernah menang festival film.

Soal Oscar

Tirto menyatakan hampir semua film bisa masuk daftar Feature Films In Contention for Best Picture Oscar. Pada tahun 2014, disebutkan hanya 2 film yang berhubungan dengan Indonesia yang masuk daftar itu, yakni The Raid 2 dan karya Livi Zheng Brush with Danger. Dua film tersebut pula yang masuk di website Oscar 323 Feature Films In Contention for 2014 Best Picture Oscar.

Soal Hollywood

Tirto menuduh film-film Livi bukan Hollywood, padahal film-filmnya diproduksi dan didistribusi di Amerika.

Definisi film Hollywood berdasarkan beberapa situs, seperti merriam-webster.com dan quora.com menyebutkan film Hollywood, adalah film yang diproduksi di Amerika.

Soal Keluarga

Tirto menulis artikel seakan-akan menginvestigasi detail tentang keluarga Livi. Padahal nama dan data kelahiran orang tua dalam tulisan Tirto tidak benar.

Tulisan Tirto juga menyebutkan berbagai macam perusahan yang beritanya dicuplik sepotong-sepotong sehingga membuat orang beropini dan berasumsi negatif terhadap Livi Zheng dan keluarganya.

Cerita tersebut menggiring opini publik ditujukan ke keluarga Livi Zheng dengan menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang, menghakimi dan menyebarkan kebohongan. Padahal Tirto tidak pernah tahu dan tidak pernah konfirmasi tentang binis keluarga Livi Zheng.

Berikut penilaian Dewan Pers salam penyelesaian sengketa pers antara Livi Zheng sebagai pengadu, dan Tirto sebagai teradu (9/9).

“Serangkaian artikel teradu melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang dan menghakimi.”

Sebagai lembaga penyiaran yang terikat dengan Undang-UndangNo. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana Dewan Pers diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik, Tirto menerima penilaian Dewan Pers dan memohon maaf kepada Livi Zheng dan masyarakat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya