Berita

Livi Zheng/Net

Hiburan

Tirto Minta Maaf Ke Livi Zheng Dan Masyarakat

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laporan sutradara muda berbakat, Livi Zheng terkait pemberitaan yang dimuat media Tirto.id direspons serius oleh Dewan Pers.

Pada Senin (9/9), Dewan Pers memutuskan Tirto bersalah dan melanggar kode etik jurnalistik Pasal 1 dan 3 karena menyajikan berita tak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang, dan menghakimi.

Tirto meminta maaf dan memuat hak jawab sebagaimana diwajibkan oleh Dewan Pers.

Setidaknya, ada lima artikel yang dirasa Livi tidak akurat dan cenderung berisi pencemaran nama baik. Artikel itu berisi tentang dirinya dan keluarganya.

Soal Festival

Tirto menyatakan film Livi menang festival film bodong. Faktanya film-film layar lebar Livi Zheng tidak didistribusikan melalui festival, melainkan langsung didistribusikan di bioskop Amerika dan Indonesia. Livi Zheng sama sekali tidak pernah menang festival film.

Soal Oscar

Tirto menyatakan hampir semua film bisa masuk daftar Feature Films In Contention for Best Picture Oscar. Pada tahun 2014, disebutkan hanya 2 film yang berhubungan dengan Indonesia yang masuk daftar itu, yakni The Raid 2 dan karya Livi Zheng Brush with Danger. Dua film tersebut pula yang masuk di website Oscar 323 Feature Films In Contention for 2014 Best Picture Oscar.

Soal Hollywood

Tirto menuduh film-film Livi bukan Hollywood, padahal film-filmnya diproduksi dan didistribusi di Amerika.

Definisi film Hollywood berdasarkan beberapa situs, seperti merriam-webster.com dan quora.com menyebutkan film Hollywood, adalah film yang diproduksi di Amerika.

Soal Keluarga

Tirto menulis artikel seakan-akan menginvestigasi detail tentang keluarga Livi. Padahal nama dan data kelahiran orang tua dalam tulisan Tirto tidak benar.

Tulisan Tirto juga menyebutkan berbagai macam perusahan yang beritanya dicuplik sepotong-sepotong sehingga membuat orang beropini dan berasumsi negatif terhadap Livi Zheng dan keluarganya.

Cerita tersebut menggiring opini publik ditujukan ke keluarga Livi Zheng dengan menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang, menghakimi dan menyebarkan kebohongan. Padahal Tirto tidak pernah tahu dan tidak pernah konfirmasi tentang binis keluarga Livi Zheng.

Berikut penilaian Dewan Pers salam penyelesaian sengketa pers antara Livi Zheng sebagai pengadu, dan Tirto sebagai teradu (9/9).

“Serangkaian artikel teradu melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang dan menghakimi.”

Sebagai lembaga penyiaran yang terikat dengan Undang-UndangNo. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana Dewan Pers diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik, Tirto menerima penilaian Dewan Pers dan memohon maaf kepada Livi Zheng dan masyarakat.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya