Berita

Livi Zheng/Net

Hiburan

Tirto Minta Maaf Ke Livi Zheng Dan Masyarakat

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laporan sutradara muda berbakat, Livi Zheng terkait pemberitaan yang dimuat media Tirto.id direspons serius oleh Dewan Pers.

Pada Senin (9/9), Dewan Pers memutuskan Tirto bersalah dan melanggar kode etik jurnalistik Pasal 1 dan 3 karena menyajikan berita tak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang, dan menghakimi.

Tirto meminta maaf dan memuat hak jawab sebagaimana diwajibkan oleh Dewan Pers.


Setidaknya, ada lima artikel yang dirasa Livi tidak akurat dan cenderung berisi pencemaran nama baik. Artikel itu berisi tentang dirinya dan keluarganya.

Soal Festival

Tirto menyatakan film Livi menang festival film bodong. Faktanya film-film layar lebar Livi Zheng tidak didistribusikan melalui festival, melainkan langsung didistribusikan di bioskop Amerika dan Indonesia. Livi Zheng sama sekali tidak pernah menang festival film.

Soal Oscar

Tirto menyatakan hampir semua film bisa masuk daftar Feature Films In Contention for Best Picture Oscar. Pada tahun 2014, disebutkan hanya 2 film yang berhubungan dengan Indonesia yang masuk daftar itu, yakni The Raid 2 dan karya Livi Zheng Brush with Danger. Dua film tersebut pula yang masuk di website Oscar 323 Feature Films In Contention for 2014 Best Picture Oscar.

Soal Hollywood

Tirto menuduh film-film Livi bukan Hollywood, padahal film-filmnya diproduksi dan didistribusi di Amerika.

Definisi film Hollywood berdasarkan beberapa situs, seperti merriam-webster.com dan quora.com menyebutkan film Hollywood, adalah film yang diproduksi di Amerika.

Soal Keluarga

Tirto menulis artikel seakan-akan menginvestigasi detail tentang keluarga Livi. Padahal nama dan data kelahiran orang tua dalam tulisan Tirto tidak benar.

Tulisan Tirto juga menyebutkan berbagai macam perusahan yang beritanya dicuplik sepotong-sepotong sehingga membuat orang beropini dan berasumsi negatif terhadap Livi Zheng dan keluarganya.

Cerita tersebut menggiring opini publik ditujukan ke keluarga Livi Zheng dengan menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang, menghakimi dan menyebarkan kebohongan. Padahal Tirto tidak pernah tahu dan tidak pernah konfirmasi tentang binis keluarga Livi Zheng.

Berikut penilaian Dewan Pers salam penyelesaian sengketa pers antara Livi Zheng sebagai pengadu, dan Tirto sebagai teradu (9/9).

“Serangkaian artikel teradu melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang dan menghakimi.”

Sebagai lembaga penyiaran yang terikat dengan Undang-UndangNo. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana Dewan Pers diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik, Tirto menerima penilaian Dewan Pers dan memohon maaf kepada Livi Zheng dan masyarakat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya