Berita

Megawati dan Jokowi/Net

Politik

Gerindra: Jokowi Tidak Menghargai Karya Besar Ibu Megawati

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 17:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Salah satu karya adi luhung Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI adalah melahirkan lembaga bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi kini, semangat pemberantasan korupsi seakan dibonsai oleh Presiden Joko Widodo yang juga kader PDIP dengan menyetujui revisi UU KPK.

"Karya adi luhung itu sirna karena direvisi penerusnya dan kadernya sendiri, ini jelas mengecewakan wong cilik yang punya harapan hidup sejahtera dengan pemerintahan yang bersih yang dijalankan oleh Jokowi," kata Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono, Jumat (20/9).


Menurut Arief, harusnya Jokowi membatalkan UU KPK tersebut jika menghormati karya besar Megawati.

"Dengan ikut merevisi UU KPK artinya Jokowi dan kader PDIP di DPR telah menghilangkan dan tidak menghargai karya besar Ibu Megawati dan para senior angota DPR dari PDIP waktu itu yang jumlahnya hingga 33 persen," tuturnya.

Megawati dan angota DPR dari PDIP waktu itu lah yang melahirkan KPK dan UU KPK yang sangat independen dan kuat dalam semangat memberantas korupsi, karena sepanjang rezim orde baru korupsi sangat merajalela.

"Masa Jokowi dan kader PDIP tidak bisa menjaga hasil karya adi luhung Ibu Megawati sebagai Presiden yang berkomitmen besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih," terang Arief.

Begitu juga dengan Nawacita dan Revolusi Mental yang digagas Jokowi dan PDIP, dimana jelas komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi dalam konsep yang ditawarkan ke masyarakat. Karena 10 tahun pemerintahan SBY korupsi sangat merajalela.

"Lah ini kok di periode kedua Jokowi kok pura-pura lupa ya. Ora mudeng kulo Mas (Jokowi), enggak kepikir," ujar Arief.

Ditambahkan Arief, memang setelah KPK berdiri tidak ada satupun anggota parpol yang tidak luput jadi tangkapan KPK, tapi bukan berarti harus merevisi UU KPK.

"Kalau kita flashback tahun 2014 saat akan direvisi UU Pemilu, dimana sistim pilkada langsung akan direvisi menjadi tidak langsung, PDIP paling kenceng menyuarakan penolakan atas nama demokrasi, dan SBY mendengar dan kemudian dikeluarkan Perpu. Masa sekarang begitu ada revisi UU KPK, Jokowi enggak berani sih keluarkan Perpu juga begitu revisi UU KPK disahkan nanti," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya