Berita

Megawati dan Jokowi/Net

Politik

Gerindra: Jokowi Tidak Menghargai Karya Besar Ibu Megawati

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 17:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Salah satu karya adi luhung Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI adalah melahirkan lembaga bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi kini, semangat pemberantasan korupsi seakan dibonsai oleh Presiden Joko Widodo yang juga kader PDIP dengan menyetujui revisi UU KPK.

"Karya adi luhung itu sirna karena direvisi penerusnya dan kadernya sendiri, ini jelas mengecewakan wong cilik yang punya harapan hidup sejahtera dengan pemerintahan yang bersih yang dijalankan oleh Jokowi," kata Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono, Jumat (20/9).


Menurut Arief, harusnya Jokowi membatalkan UU KPK tersebut jika menghormati karya besar Megawati.

"Dengan ikut merevisi UU KPK artinya Jokowi dan kader PDIP di DPR telah menghilangkan dan tidak menghargai karya besar Ibu Megawati dan para senior angota DPR dari PDIP waktu itu yang jumlahnya hingga 33 persen," tuturnya.

Megawati dan angota DPR dari PDIP waktu itu lah yang melahirkan KPK dan UU KPK yang sangat independen dan kuat dalam semangat memberantas korupsi, karena sepanjang rezim orde baru korupsi sangat merajalela.

"Masa Jokowi dan kader PDIP tidak bisa menjaga hasil karya adi luhung Ibu Megawati sebagai Presiden yang berkomitmen besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih," terang Arief.

Begitu juga dengan Nawacita dan Revolusi Mental yang digagas Jokowi dan PDIP, dimana jelas komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi dalam konsep yang ditawarkan ke masyarakat. Karena 10 tahun pemerintahan SBY korupsi sangat merajalela.

"Lah ini kok di periode kedua Jokowi kok pura-pura lupa ya. Ora mudeng kulo Mas (Jokowi), enggak kepikir," ujar Arief.

Ditambahkan Arief, memang setelah KPK berdiri tidak ada satupun anggota parpol yang tidak luput jadi tangkapan KPK, tapi bukan berarti harus merevisi UU KPK.

"Kalau kita flashback tahun 2014 saat akan direvisi UU Pemilu, dimana sistim pilkada langsung akan direvisi menjadi tidak langsung, PDIP paling kenceng menyuarakan penolakan atas nama demokrasi, dan SBY mendengar dan kemudian dikeluarkan Perpu. Masa sekarang begitu ada revisi UU KPK, Jokowi enggak berani sih keluarkan Perpu juga begitu revisi UU KPK disahkan nanti," tutupnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya