Berita

Megawati dan Jokowi/Net

Politik

Gerindra: Jokowi Tidak Menghargai Karya Besar Ibu Megawati

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 17:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Salah satu karya adi luhung Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI adalah melahirkan lembaga bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi kini, semangat pemberantasan korupsi seakan dibonsai oleh Presiden Joko Widodo yang juga kader PDIP dengan menyetujui revisi UU KPK.

"Karya adi luhung itu sirna karena direvisi penerusnya dan kadernya sendiri, ini jelas mengecewakan wong cilik yang punya harapan hidup sejahtera dengan pemerintahan yang bersih yang dijalankan oleh Jokowi," kata Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono, Jumat (20/9).


Menurut Arief, harusnya Jokowi membatalkan UU KPK tersebut jika menghormati karya besar Megawati.

"Dengan ikut merevisi UU KPK artinya Jokowi dan kader PDIP di DPR telah menghilangkan dan tidak menghargai karya besar Ibu Megawati dan para senior angota DPR dari PDIP waktu itu yang jumlahnya hingga 33 persen," tuturnya.

Megawati dan angota DPR dari PDIP waktu itu lah yang melahirkan KPK dan UU KPK yang sangat independen dan kuat dalam semangat memberantas korupsi, karena sepanjang rezim orde baru korupsi sangat merajalela.

"Masa Jokowi dan kader PDIP tidak bisa menjaga hasil karya adi luhung Ibu Megawati sebagai Presiden yang berkomitmen besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih," terang Arief.

Begitu juga dengan Nawacita dan Revolusi Mental yang digagas Jokowi dan PDIP, dimana jelas komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi dalam konsep yang ditawarkan ke masyarakat. Karena 10 tahun pemerintahan SBY korupsi sangat merajalela.

"Lah ini kok di periode kedua Jokowi kok pura-pura lupa ya. Ora mudeng kulo Mas (Jokowi), enggak kepikir," ujar Arief.

Ditambahkan Arief, memang setelah KPK berdiri tidak ada satupun anggota parpol yang tidak luput jadi tangkapan KPK, tapi bukan berarti harus merevisi UU KPK.

"Kalau kita flashback tahun 2014 saat akan direvisi UU Pemilu, dimana sistim pilkada langsung akan direvisi menjadi tidak langsung, PDIP paling kenceng menyuarakan penolakan atas nama demokrasi, dan SBY mendengar dan kemudian dikeluarkan Perpu. Masa sekarang begitu ada revisi UU KPK, Jokowi enggak berani sih keluarkan Perpu juga begitu revisi UU KPK disahkan nanti," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya