Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Perubahan Sikap Jokowi Membuat Revisi UU KPK Berjalan Mulus, Ada Apa?

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 15:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sikap Presiden Joko Widodo berubah soal revisi UU KPK. Sempat dua kali meminta pembahasan revisi ditunda, kini Jokowi justru dengan cepat menyetujui revisi menjelang berakhirnya masa jabatan periode pertama.

Perubahan sikap Jokowi membuat revisi UU KPK berjalan mulus. Pada Selasa (17/9), pemerintah dan DPR mengesahkan revisi UU KPK menjadi UU dalam rapat paripurna.

Padahal, revisi UU KPK itu baru diusulkan DPR kepada pemerintah pada Kamis (5/9). Artinya proses pembahasan revisi antara DPR dan pemerintah hanya memakan waktu 12 hari.


Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) Samuel F. Silaen mengatakan, sikap dan suara publik pun terbelah dalam menyikapi revisi UU KPK tersebut.

Silaen tambahkan, kalangan masyarakat sipil antikorupsi menilai revisi bisa melemahkan lembaga antirasuah itu. Publik dan pendukung Jokowi juga ikut terbelah dalam memandang revisi UU KPK tersebut, banyak pihak menyayangkan langkah Jokowi menyetujui revisi UU KPK.

Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus sudah berdemonstrasi di depan gedung DPR/MPR. Mereka menyatakan menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK.

"Banyak kecaman dan kritik terus mengalir dari publik menolak UU KPK yang baru sahkan," ujar Silaen, alumni Lemhanas Pemuda I 2009 itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/9).

DPR telah mengesahkan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang digelar, 17 September.

Menurut Silaen, banyak alasan kenapa UU KPK harus ditolak. Materi perubahan UU KPK kali ini juga sebenarnya tidak berbeda jauh dari yang sudah diusulkan sebelumnya. Kalangan masyarakat sipil antikorupsi hingga pimpinan KPK menilai revisi bisa melemahkan lembaga antirasuah.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya