Berita

Ketua KASN Sofian Effendi/Net

Politik

Tuding ASN Gampang Disuap, Ketua KASN: Mantan Komisioner KPK M. Jasin Asal Ngomong

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 13:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tudingan mantan Komisioner KPK Mochamad Jasin bahwa status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) mudah tergoda suap dinilai mengada-ada. Tudingan itu juga bisa diartikan bahwa semua ASN mudah disuap.

Ketua Komisi ASN (KASN) Sofian Effendi membantah pernyataan Jasin itu, bahwa tidak semua ASN mudah disuap. Jadi apa yang dikatakan oleh Yasin tidak benar dan asal bicara.

"Tidak benar, Yasin juga ASN juga kan. Dia asal ngomong itu kalau dia berpikir begitu, berarti dia menuding dirinya sendiri," kata Sofian saat dihubungi wartawan, Jumat (19/9).


Terkait korupsi, Sofian menilai kembali kepada individunya, korupsi itu melanggar kode etik dari pegawai ASN dan itu juga tergantung organisasinya.

"Kalau organisasinya tidak mengawasi dan tidak mengenakan sanksi ya itu yang salah bukan pegawai ASN-nya. Yang salah itu pimpinan dari organisasi itu," ujarnya.

Sofian menilai bahwa tidak semua pegawai KPK itu ASN, dan lembaga non struktural itu memang harus pegawai ASN.

"Jadi jika pegawai-pegawai yang baru tidak mau PNS terus bagaimana Kementerian Keuangan menggaji mereka, karena tidak ada alokasi anggaran untuk pegawai honorer," sebutnya.

Diketahui mantan Komisioner (KPK), Mochamad Jasin menilai, berubahnya status pegawai di KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dikhawatirkan rawan tergoda suap.

Sofian juga meminta agar pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN harus ikut tes terlebih dahulu.

"Itu kan ada persyaratannya. Kalau dia memang mau menjadi ASN harus ujian masuk PNS dan juga ada ujian untuk masuk sebagai pegawai KPK, tidak semana-mena langsung masuk begitu saja," tegasnya.

Terkait polemik pegawai KPK menjadi ASN, Sofian tidak mempersoalkannya. Karena kata dia, tidak semua pegawai KPK. Tapi pegawai sekretariatnya yang menjalankan fungsi-funhsi administrasi.

"Itu tidak hanya di KPK, di semua institusi negara pegawainya adalah pegawai ASN," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya