Berita

Kotak suara/Net

Nusantara

Pengajuan Anggaran Pilkada Tangsel Nambah Rp 18 Miliar

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) memperbarui anggaran pelaksanaan Pilkada Tangsel 2020. Anggaran yang diajukan bertambah dari Rp 60 miliar menjadi Rp 78 miliar atau naik Rp 18 miliar.

Komisioner KPU Tangsel, M Taufik mengatakan penambahan itu seiring penerbitan Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 900/9629/SJ perihal pendanaan kegiatan pemilihan Bupati/Walikota tahun 2020.

KPU Tangsel, kata Taufik, langsung merespon surat tersebut untuk membahas mengenai anggaran yang sebelumnya diajukan sebesar Rp 60 miliar.


"Kita lagi rapatkan merespon surat itu. Karena ada perubahan di honor ad hoc, PPK dan PPS dan itu anggarannya besar sekali. Ada revisi anggaran kurang lebih Rp 78 miliar yang kami ajukan," ungkapnya seperti dikutip RMOLBanten, Kamis (19/9).

Lanjutnya, anggaran Rp 78 miliar tersebut sudah diajukan dan hanya tinggal menunggu hasil dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tangsel.

Tahapan Pilkada Tangsel akan dimulai pada 1 Oktober mendatang. Pembukaan akan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pada penandatanganan hibah tersebut, KPU mendapatkan anggaran untuk menjalankan seluruh tahapan sampai pada terpilihnya walikota dan calon walikota baru.

Beberapa tahapan lainnya yang akan dijalankan oleh KPU sesuai dengan jadwal di antaranya adalah sosialisasi pilkada mulai 1 November, 1 Januari 2020 sampai 21 Maret 2020 tahapan pembentukan PPK dan PPS, 16 April sampai 29 April pembentukan pemutahiran data pemilih.

Sedangkan 17 April sampai 16 Mei pencocokan dan penelitian data pemilih, 16 Juni sampai 18 Juni pendaftaran pasangan calon, 8 Juli penetapan pasangan calon, dan 23 September 2020 mulai pencoblosan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya