Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Jokowi Harus Pikirkan Legitimasi Kerja KPK Pasca Agus, Saut, Dan Laode Lepas Mandat

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 00:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penyerahan mandat yang dilakukan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada presiden sama saja dengan menyatakan diri mereka mundur dari jabatan di komisi anti rasuah.

Begitu penilaian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi sikap Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif yang sempat menggelar jumpa pers untuk menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi.

"Dalam kajian saya, menyerahkan mandat itu sama dengan mengundurkan diri. Jadi tiga pimpinan KPK sudah tidak layak memimpin. Sudah tidak layak mengambil keputusan penting," ujar Fahri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/9).


Fahri mengingatkan kepada ketiga pimpinan tersebut untuk tidak menjadikan lembaga negara sebagai tempat main-main. Ketiganya harus konsisten dengan apa yang diucap.

Bagi Fahri, legitimasi moral ketiganya sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada presiden. Jika kemudian ada dari ketiga pimpinan itu yang menarik pengunduran diri, maka hal itu sama saja dengan mempermainkan moral lembaga negara.

“(Kalau sekarang) bilang tidak jadi ikut mengundurkan diri atau yang menyerahkan mandat lalu ditolak oleh presiden, merasa masih punya mandat dan masih memiliki legitimasi. Bagi saya ini ada semacam konflik moral yang luar biasa,” terangnya.

“Lama-lama yang rusak adalah lembaganya karena orang melihat bahwa “oh ternyata di KPK juga masih bisa main-main dan jadi tempat main”,” sambung pendiri Garbi itu.

Atas alasan itu, Fahri mendesak Presiden Joko Widodo untuk memikirkan legitimasi kerja KPK pasca pengunduran diri tiga pimpinan. Apalagi kini sudah ada lima pimpinan KPK baru yang telah disahkan DPR dan hanya tinggal menunggu pelantikan dari presiden.

"Mulai dipikirkan secara baik, apa yang seharusnya menjadi mekanisme dalam keadaan ketika pimpinan baru sudah disahkan oleh DPR. Sementara pimpinan lama yang tiga di antara mereka sudah kehilangan legitimasi itu masih berada di tempat dalam keadaan yang sudah mengundurkan diri," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya