Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Jokowi Harus Pikirkan Legitimasi Kerja KPK Pasca Agus, Saut, Dan Laode Lepas Mandat

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 00:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penyerahan mandat yang dilakukan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada presiden sama saja dengan menyatakan diri mereka mundur dari jabatan di komisi anti rasuah.

Begitu penilaian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi sikap Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif yang sempat menggelar jumpa pers untuk menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi.

"Dalam kajian saya, menyerahkan mandat itu sama dengan mengundurkan diri. Jadi tiga pimpinan KPK sudah tidak layak memimpin. Sudah tidak layak mengambil keputusan penting," ujar Fahri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/9).


Fahri mengingatkan kepada ketiga pimpinan tersebut untuk tidak menjadikan lembaga negara sebagai tempat main-main. Ketiganya harus konsisten dengan apa yang diucap.

Bagi Fahri, legitimasi moral ketiganya sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada presiden. Jika kemudian ada dari ketiga pimpinan itu yang menarik pengunduran diri, maka hal itu sama saja dengan mempermainkan moral lembaga negara.

“(Kalau sekarang) bilang tidak jadi ikut mengundurkan diri atau yang menyerahkan mandat lalu ditolak oleh presiden, merasa masih punya mandat dan masih memiliki legitimasi. Bagi saya ini ada semacam konflik moral yang luar biasa,” terangnya.

“Lama-lama yang rusak adalah lembaganya karena orang melihat bahwa “oh ternyata di KPK juga masih bisa main-main dan jadi tempat main”,” sambung pendiri Garbi itu.

Atas alasan itu, Fahri mendesak Presiden Joko Widodo untuk memikirkan legitimasi kerja KPK pasca pengunduran diri tiga pimpinan. Apalagi kini sudah ada lima pimpinan KPK baru yang telah disahkan DPR dan hanya tinggal menunggu pelantikan dari presiden.

"Mulai dipikirkan secara baik, apa yang seharusnya menjadi mekanisme dalam keadaan ketika pimpinan baru sudah disahkan oleh DPR. Sementara pimpinan lama yang tiga di antara mereka sudah kehilangan legitimasi itu masih berada di tempat dalam keadaan yang sudah mengundurkan diri," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya