Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Relawan Jokowi Setuju Penyadapan KPK Dikontrol

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 03:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL. Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) memastikan revisi UU 30/2002 tentang KPK yang telah disahkan oleh DPR pada Selasa, 17 September 2019 bertujuan untuk menguatkan KPK.

"Kami melihat dari beberapa pasal revisi, ini bertujuan untuk menguatkan KPK dan menguatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ketua Umum Bara JP, Viktor S. Sirait dalam keterangannya, Rabu (18/9).

Dia mencontohkan kehadiran dewan pengawas dalam RUU tersebut. Menurutnya, dewas diperlukan agar ada check dan balance atau kontrol dalam setiap keputusan yang dilakukan oleh KPK .

"Sebuah lembaga negara perlu dewan pengawas agar keputusan bisa dilakukan secara terukur, hati-hati, menghindari adanya abuse of power dan mempunyai pertanggungjawaban," katanya.

Menurutnya, kehadiran dewan pengawas ini justru akan lebih menguatkan KPK karena akan membuka ruang lebih luas, terutama kepada akademisi, pemerhati masalah korupsi atau NGO, atau tokoh mqasyarakat, untuk berpartisipasi masuk secara langsung dalam tubuh KPK.

"Karena itu, Bara JP mendorong kalangan yang selama ini khawatir bahwa KPK akan semakin lemah dengan revisi UU KPK ini untuk justru terlibat aktif dengan menjadi bagian dari unsur dewan pengawas," ucapnya.

Bara JP juga sepakat bahwa penyadapan harus dapat dikontrol agar tidak dilakukan secara semena-mena dan tidak melanggar hak asasi manusia.

“Penyalahgunaan sangat fatal dan harus dihindari tidak boleh terjadi ke depan, yaitu dengan kontrol melalui dewan pengawas," ujarnya.

Sementara mengenai penerbitan SP3, Bara JP melihat SP3 mutlak diperlukan untuk memberikan kepastian hukum.

"Indonesia adalah sebuah negara hukum sehingga dalam pelaksanaannya tentu harus ada kepastian hukum," tutup Viktor.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya